Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan mengingatkan seluruh jajaran Itjen dituntut untuk menciptakan inovasi-inovasi yang dapat membantu tugas dan fungsi Itjen sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Salah satu inovasinya yakni melakukan e-Audit yang ruang lingkupnya dibagi berdasarkan wilayah dan program.
"Tidak bosan saya mengingatkan, khusus dalam pelaksanaan e-Audit ini kita harus mengenal Auditi, agar Itjen selaku APIP dapat berperan sebagai konsultan dan menjamin mutu atas program-program pada satuan kerja di lingkungan Kemnaker baik Pusat maupun daerah sehingga pelayanan kepads masyarakat dapat dilakukan secara prila dan meminimalisir pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, " kata Budi Hartawan dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja (Raker) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemnaker 2019 di kabupaten Sleman, DIY, Selasa (11/2/2019).
Irjen Budi menegaskan melalui e-Audit yang dilakukan secara interaktif antara Auditor dan Auditi, diharapkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan internal pada tahun 2020 dapat meningkat. Karena itu, Budi Hartawan meminta setiap Auditor harus dapat mengenali Auditi agar pelaksanaan e-Audit dapat berjalan secara optimal.
"Sehingga kita selaku APIP dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian yang benar-benar efektif, efisien, dan ekonomis serta dapat mempertahankan predikat WTP secara konsisten pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang, " kata Irjen Budi.
Irjen Budi menjelaskan tujuan raker Itjen 2020, untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan 2019 dan penyiapan strategi dan rencana pengawasan di tahun 2020 dengan sasaran menyamakan persepsi dan peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengawasan di Kemnaker.
Melalui Raker Itjen ini, Budi Hartawan berharap dapat meningkatkan integritas dan sinergi dalam bekerja serta mampu memunculkan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengawasan internal dalam mendukung good governance di lingkungan Kemnaker pada umumnya dan Itjen pada khususnya.
"Dengan Integritas dan Sinergi tersebut, kontribusi Itjen sebagai pengawas internal pada pelaksanaan program-program Kemnaker dapat menjaga mutu pelayanan dan meminimalisir (preventif) pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, " katanya.
Budi Hartawan menyebut indikator atas meningkatnya kualitas dan akuntabilitas pengawasan internal dalam mendukung good governance, yaitu: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan; nilai evaluasi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB); dan
nilai kinerja mitra kerja pengawasan internal.
Raker Itjen "IntegrAKSI ITJEN 2020 bertema Integritas dan Sinergi dalam Aksi Inspektorat Jenderal 2020" yang berlangsung 11-14 Februari, diikuti oleh 167 peserta dari seluruh pegawai Itjen PNS dan PPNPN.
Raker Itjen hadiri oleh SesItjen Kemnaker Estiarty Haryani; Inspektur I Nyoman Darmanta; Wisnu Pramono (Inspektur II); Dudung Heryadi (Inspektur III); Dodo Setiadi (Inspektur IV); dan Kadisnaker DIY Andung Prihadi Santosa.
Sementara Estiarty Haryani mengatakan tahun 2020 termasuk tahun istimewa. Selain adanya kepemimpinan baru, juga menjadi tahun pertama pelaksanaan pembangunan jangka menengah sehingga arah kebijakan perlu dijaga agar sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
"Peran Itjen sebagai APIP Kemnaker yakni strategic business partner dan trusted advisor, " kata Estiarty pada Rabu (12/2/2020).
Dalam pembukaan raker Itjen itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat fungsional auditor utama, pejabat fungsional auditor madya dan pejabat administrator.
Sedangkan Andung Prihadi Santosa kegiatan raker Itjen dapat menghasilkan keputusan bermanfaat dalam pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Lewat Wirausaha, Kemnaker Ciptakan Pengusaha Mandiri
-
Tak Miliki Peraturan Perusahaan, PT DGI Kena Sanksi Hukum
-
Menaker Resmikan Pembukaan Pelatihan Kerja di BLK Lubuklinggau
-
Tingkatkan Jaminan Sosial, Kemnaker Belajar Pengalaman dari 5 Negara
-
Waspada Corona, Kemnaker Imbau Pengusaha Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan