Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah diserahkan kepada pimpinan DPR RI,di Gedung Nusantara II DPRRI, Rabu (12/2/2020).
"Draftnya sudah kami serahkan. Selanjutnya tentu akan tetap dibahas dan disempurnakan lagi bersama DPR," ungkapnya.
Menaker juga menegaskan komitmen pelindungan tenaga kerja dalam Omnibus Law, sudah dibahas bersama berbagai serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Meski begitu, dalam mekanisme pembahasan RUU di DPR, tentu akan kembali mengundang serikat buruh dan pihak terkait lainnya.
Komitmen serupa juga terangkum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Bagi Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan. Hal itu disampaikan Menaker dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, dengan Menaker, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Perhubungan, yang diwakili Dirjen Perhubungan Laut.
"Saya senang sekali jika rapat ini mendorong pemerintah untuk mengupayakan perlindungan yang baik dan maksimal kepada para pekerja kapal kita. Keenaker, dalam hal ini juga telah nenyiapkan RPP tentang penempatan dan perlindungan bagi pelaut, awak kapal niaga dan pelaut perikanan. Dalam (pembahasan) RPP ini sudah melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan," papar Ida, dalam Raker Komisi IX.
Dalam raker tersebut, sejumlah anggota dan Pimpinan Komisi IX DPR juga meminta tiga kementerian terkait untuk bersinergi dalam komitmen perlindungan tenaga kerja (awak kapal) di kapal laut, kapal niaga dan pelaut perikanan.
Menanggapi hal itu, Menaker menyatakan kesiapannya bersinergi dengan KKP dan Kemenhub.
"Pada prinsipnya, secara terbuka siap bersinergi dan bersinkronisasi dengan kementerian terkait, baik Kemenhub maupun KKP, " pungkasnya.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz