Suara.com - Tersangka narkoba yang juga transgender artis Lucinta Luna telah tiga kali memesan riklona dan tramadol kepada tersangka IF alias FLO. Untuk sekali pemesanan Lucinta Luna memberikan uang Rp 500 ribu kepada FLO.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Lucinta Luna meminta untuk dicarikan obat-obatan tersebut kepada FLO dengan alasan untuk menghilangkan depresi.
"IF mengatakan bahwa sudah sekitar tiga kali menyerahkan obat riklona kepada LL," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Adapun, Yusri menjelaskan bahwa FLO mengaku memperoleh riklona itu dari salah satu rumah sakit di Jakarta. FLO juga mengaku bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya dari rumah sakit berdasar resep dokter.
Kendati begitu, Yusri menegaskan apa yang dilakukan oleh FLO tidak bisa dibenarkan. Lantaran yang bersangkutan justru memberikan obat-obatan tersebut kepada Lucinta Luna.
"Jelas ada pelanggaran (obat-obatan itu) diberikan bukan cuma-cuma, karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," tegasnya.
Sebelumnya, IF alias FLO tersangka pemasok Riklona kepada Lucinta Luna diketahui merupakan seorang transgender. Sama seperti halnya Lucinta Luna, FLO juga telah memiliki bukti pengadilan terkait perubahan identitas jenis kelaminnya.
Yusri mengungkapkan Pengadilan Negeri Sumedang pada tahun 2015 telah mengabulkan permohonan penggantian indentitas jenis kelamin FLO dari laki-laki menjadi wanita. Bahkan, dalam akte kelahirannya juga tertera bahwa yang bersangkutan berjenis kelamin wanita.
"IF alias FLO merupakan salah seorang yang sama dengan LL juga, transgender," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Cokelat Kenangan Karen Idol, Lucinta Luna Menyesal Jadi Artis
Berita Terkait
-
Cokelat Kenangan Karen Idol, Lucinta Luna Menyesal Jadi Artis
-
Ditanya soal Orangtua, Lucinta Luna Banjir Air Mata
-
Fakta Seorang Transgender Terungkap, Lucinta Luna : Saya Lega
-
Kerap di Bully Warganet, Lucinta Luna Kapok Jadi Artis
-
Bukan Gangguan Jiwa, Ini Alasan Ganti Jenis Kelamin Menurut Psikiater
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik