Suara.com - Madiha, seorang perempuan di Pakistan berang saat suaminya yang bernama Asif Rafiq menikah diam-diam untuk ketiga kalinya. Madiha memukul Rafiq di depan umum, saat resepsi pernikahan.
Pernikahan tersebut digelar di Gedung Sakhi Hassan Chowrangi yang berada di Kota Karachia Senin (10/2/2020) malam.
Madiha kesal lantaran sang suami yang dinikahinya pada 2014, berbohong untuk kesekian kalinya.
Disadur dari Tribune.com, Minggu (16/2), Rafiq sebelumnya diam-diam menikahi seorang pegawai Universitas Jinnah, dan menjadikannya istri kedua tanpa persetujuan Madiha pada 2018.
Belakangan, ketika Rafiq diam-diam menikah untuk ketiga kalinya, Madiha dan keluarganya pun seketika dibuat emosi. Mereka secara brutal menyiksa Rafiq saat resepsi pernikahan yang digelar.
Bahkan saking kesalnya, Madiha memukul serta merobek pakaian Rafiq, dan meninggalkan laki-laki itu hanya tertutup telapak meja.
Polisi Taimura pun sampai tiba ke lokasi keributanan untuk menangkap Rafiq. Petugas juga diduga mendaratkan pukulan kepada laki-kaki itu.
Namun sebelumnya, Madiha dan keluarganya mencurigai bahwa Rafiq telah menyuap polisi untuk menutupi tindakannya. Kepada media lokal setempat, mereka mengklaim telah mendapat pengusiran dari petugas setibanya di kantor polisi.
Ketika gerbang kantor polisi dibuka, Rafiq bahkan mencoba untuk melarikan diri. Namun, keluarga Madiha berusaha mengejar laki-laki itu dan meneriakinya sebagai pencuri.
Baca Juga: Dikasih Kado Mobil, Ashanty Curiga Aurel Hermansyah Diendorse Cuma Bayar DP
Dalam pelarian tersebut, Rafiq sempat bersembunyi di bawah kolong mobil yang terpakir di Landi Kotal Chowk. Tapi dirinya, kembali dipukuli sekali lagi hingga diselamatkan oleh staf hotel.
Kendati begitu, Rafiq mengaku dirinya berada di pihak yang benar. Ia disebut telah menceraikan Madiha dan mengatakan bahwa dirinya tak perlu meminta izin untuk menikah lagi.
"Ini menjadi hak saya untuk menikahi empat wanita secara bersamaan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak kepolisian yang menerangkan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Rafiq.
Menurut mereka, tindakan Rafiq yang menikah untuk kesekian kalinya adalah perselisihan sipil. Madiha dan Rafiq mestinya membawa kasus mereka di pengadilan.
Petugas kepolisian pun siap mengusut tindakan penyiksaan yang dilakukan Madiha dan keluarganya kepada Rafiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar