Suara.com - Madiha, seorang perempuan di Pakistan berang saat suaminya yang bernama Asif Rafiq menikah diam-diam untuk ketiga kalinya. Madiha memukul Rafiq di depan umum, saat resepsi pernikahan.
Pernikahan tersebut digelar di Gedung Sakhi Hassan Chowrangi yang berada di Kota Karachia Senin (10/2/2020) malam.
Madiha kesal lantaran sang suami yang dinikahinya pada 2014, berbohong untuk kesekian kalinya.
Disadur dari Tribune.com, Minggu (16/2), Rafiq sebelumnya diam-diam menikahi seorang pegawai Universitas Jinnah, dan menjadikannya istri kedua tanpa persetujuan Madiha pada 2018.
Belakangan, ketika Rafiq diam-diam menikah untuk ketiga kalinya, Madiha dan keluarganya pun seketika dibuat emosi. Mereka secara brutal menyiksa Rafiq saat resepsi pernikahan yang digelar.
Bahkan saking kesalnya, Madiha memukul serta merobek pakaian Rafiq, dan meninggalkan laki-laki itu hanya tertutup telapak meja.
Polisi Taimura pun sampai tiba ke lokasi keributanan untuk menangkap Rafiq. Petugas juga diduga mendaratkan pukulan kepada laki-kaki itu.
Namun sebelumnya, Madiha dan keluarganya mencurigai bahwa Rafiq telah menyuap polisi untuk menutupi tindakannya. Kepada media lokal setempat, mereka mengklaim telah mendapat pengusiran dari petugas setibanya di kantor polisi.
Ketika gerbang kantor polisi dibuka, Rafiq bahkan mencoba untuk melarikan diri. Namun, keluarga Madiha berusaha mengejar laki-laki itu dan meneriakinya sebagai pencuri.
Baca Juga: Dikasih Kado Mobil, Ashanty Curiga Aurel Hermansyah Diendorse Cuma Bayar DP
Dalam pelarian tersebut, Rafiq sempat bersembunyi di bawah kolong mobil yang terpakir di Landi Kotal Chowk. Tapi dirinya, kembali dipukuli sekali lagi hingga diselamatkan oleh staf hotel.
Kendati begitu, Rafiq mengaku dirinya berada di pihak yang benar. Ia disebut telah menceraikan Madiha dan mengatakan bahwa dirinya tak perlu meminta izin untuk menikah lagi.
"Ini menjadi hak saya untuk menikahi empat wanita secara bersamaan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak kepolisian yang menerangkan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Rafiq.
Menurut mereka, tindakan Rafiq yang menikah untuk kesekian kalinya adalah perselisihan sipil. Madiha dan Rafiq mestinya membawa kasus mereka di pengadilan.
Petugas kepolisian pun siap mengusut tindakan penyiksaan yang dilakukan Madiha dan keluarganya kepada Rafiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat