Suara.com - Madiha, seorang perempuan di Pakistan berang saat suaminya yang bernama Asif Rafiq menikah diam-diam untuk ketiga kalinya. Madiha memukul Rafiq di depan umum, saat resepsi pernikahan.
Pernikahan tersebut digelar di Gedung Sakhi Hassan Chowrangi yang berada di Kota Karachia Senin (10/2/2020) malam.
Madiha kesal lantaran sang suami yang dinikahinya pada 2014, berbohong untuk kesekian kalinya.
Disadur dari Tribune.com, Minggu (16/2), Rafiq sebelumnya diam-diam menikahi seorang pegawai Universitas Jinnah, dan menjadikannya istri kedua tanpa persetujuan Madiha pada 2018.
Belakangan, ketika Rafiq diam-diam menikah untuk ketiga kalinya, Madiha dan keluarganya pun seketika dibuat emosi. Mereka secara brutal menyiksa Rafiq saat resepsi pernikahan yang digelar.
Bahkan saking kesalnya, Madiha memukul serta merobek pakaian Rafiq, dan meninggalkan laki-laki itu hanya tertutup telapak meja.
Polisi Taimura pun sampai tiba ke lokasi keributanan untuk menangkap Rafiq. Petugas juga diduga mendaratkan pukulan kepada laki-kaki itu.
Namun sebelumnya, Madiha dan keluarganya mencurigai bahwa Rafiq telah menyuap polisi untuk menutupi tindakannya. Kepada media lokal setempat, mereka mengklaim telah mendapat pengusiran dari petugas setibanya di kantor polisi.
Ketika gerbang kantor polisi dibuka, Rafiq bahkan mencoba untuk melarikan diri. Namun, keluarga Madiha berusaha mengejar laki-laki itu dan meneriakinya sebagai pencuri.
Baca Juga: Dikasih Kado Mobil, Ashanty Curiga Aurel Hermansyah Diendorse Cuma Bayar DP
Dalam pelarian tersebut, Rafiq sempat bersembunyi di bawah kolong mobil yang terpakir di Landi Kotal Chowk. Tapi dirinya, kembali dipukuli sekali lagi hingga diselamatkan oleh staf hotel.
Kendati begitu, Rafiq mengaku dirinya berada di pihak yang benar. Ia disebut telah menceraikan Madiha dan mengatakan bahwa dirinya tak perlu meminta izin untuk menikah lagi.
"Ini menjadi hak saya untuk menikahi empat wanita secara bersamaan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak kepolisian yang menerangkan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Rafiq.
Menurut mereka, tindakan Rafiq yang menikah untuk kesekian kalinya adalah perselisihan sipil. Madiha dan Rafiq mestinya membawa kasus mereka di pengadilan.
Petugas kepolisian pun siap mengusut tindakan penyiksaan yang dilakukan Madiha dan keluarganya kepada Rafiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka