Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membangun proyek MRT fase 2 pada Maret 2020 nanti.
Konsep moda angkutan massal ini dirancang agar terhindar dari masalah yang terjadi di era kepemimpinanan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pembangunan transportasi di Jakarta selama ini memang berjalan masif. Namun, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, masalah yang kurang diperhatikan adalah integrasi.
Anies mencontohkan pembangunan halte Bus TransJakarta CSW dengan Stasiun MRT Asean dan halte bus koridor 13 di kawasan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Menurutnya ketiga fasilitas transportasi itu berdekatan tapi tidak terintegrasi.
"Kami nanti tidak menemukan lagi masalah seperti yang pada bulan lalu kita sempat lakukan groundbreaking-nya, mengintegrasikan antara koridor 13 Transjakarta dengan stasiun MRT ASEAN fase 1 kemarin," ujar Anies usai penandatanganan kontrak MRT fase 2A CP 201, di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Anies menyatakan tidak hanya di pembangunan MRT fase 2A, yang menggunakan konsep Integrasi. Nantinya, pembangunan fasilitas transportasi di Jakarta juga akan diintegrasikan.
"Semuanya sudah dirancang untuk terintegrasi. Dan ini akan dilakukan untuk seluruh pembangunan transportasi umum, MRT maupun BRT, maupun LRT sebagai satu kesatuan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2A CP-201. Jalur MRT sepanjang 2,8 km ini dibangun dengan menggandeng perusahaan Jepang Shimitsu Kobayashi yang dikonsorsium dengan PT Adhi Karya JV (SAJV)
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan jalur bawah tanah yang dibuat pada fase ini mencakup Bundaran HI sampai Sarinah. Selain itu proyek ini juga mengerjakan dua stasiun bawah tanah di Thamrin dan Monas.
Baca Juga: Ahok Dinilai Lebih Baik Atasi Masalah Banjir DKI Dibanding Anies dan Jokowi
"Fase 2 A CP-201 akan mengerjakan terowongan sepanjang 2,8 km dari Bundaran HI sampai ke Sarinah, ditambah dengan dua stasiun bawah tanah, yaitu stasiun Thamrin dan Monas," ujar William di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, (17/2/2020).
Berita Terkait
-
Polemik Rekomendasi Formula E di Monas, Anak Buah Anies Saling Tuduh Salah
-
Daftar Kebohongan Anies versi Ferdinand, Singgung Soal Balapan Formula E
-
Ribut Formula E, Anies Dituding Bohong Soal Izin Tim Ahli Cagar Budaya
-
Surat untuk Balapan di Monas Jadi Polemik, Begini Respons Anies
-
Konsep Disebut Tak Jelas, PSI: Anies Tak Terbuka Soal Naturalisasi Ciliwung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK