Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap disalahkan soal kontroversi rekomendasi untuk menggunakan Monas sebagai lintasan balap Formula E.
Polemik ini muncul karena Anies dalam suratnya kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun, ternyata TACB tak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui ada salah ketik dalam surat tersebut.
Ia menuding Kepala Biro Dalam Negeri yang membuat kesalahan itu.
Menurutnya, seharusnya bukan TACB yang mengeluarkan rekomendasi, melainkan Tim Sidang Pemugaran (TSP).
"Ada kesalahan ketik itu kemarin tertulis TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) ya, seharusnya TSP (Tim Sidang Pemugaran)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Saefullah menjelaskan, TACB tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasi karena hanya menilai peringkat dari situs dari cagar budaya. Sementara, kata Saefullah, TSP memilikinya.
"TSP ini dia merekomendasikan ada sedikit metode, cara kerjanya supaya tidak hilang nilai-nilai budayanya," jelasnya.
Padahal, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan TSP tak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi. Kata Iwan, pihak yang berhak menerbitkannya rekomendasi itui adalah Disbud DKI.
Baca Juga: Daftar Kebohongan Anies versi Ferdinand, Singgung Soal Balapan Formula E
"Formula E itu kemudian bahwa surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun oleh TSP. Itu dulu. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari kepala dinas kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Ia juga mengklaim tidak ada kesalahan dalam penulisan rekomendasi. Bahkan Iwan mengaku tak ada kesalahan dalam penulisan rekomendasi dalam surat itu. Namun ketika diminta suratnya, ia enggan memberikannya.
"Ya jangan dong, dapur saya. Enak saja. Wah ini rekomendasi dapur saya. Pokoknya saya kasih ke Dinas Olahraga. Cari sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengaspalan Sirkuit Formula E 2020 Jakarta, Ketua IMI Beberkan Dua Opsi
-
Daftar Kebohongan Anies versi Ferdinand, Singgung Soal Balapan Formula E
-
TOK! Formula E Digelar di Monas, Bukan di GBK
-
Ribut Formula E, Anies Dituding Bohong Soal Izin Tim Ahli Cagar Budaya
-
Surat untuk Balapan di Monas Jadi Polemik, Begini Respons Anies
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial