Suara.com - Surat balasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggara Formula E di Monumen Nasional (Monas) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuai polemik. Terkait hal itu, Anies tak banyak komentar.
Masalah ini muncul karena Anies dalam suratnya ke Mensesneg Pratikno mengklaim sudah mendapatkan izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggunakan Monas sebagai lintasan.
Mengenai hal itu, Anies enggan menanggapinya lebih jauh karena merasa sudah diselesaikan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud).
Ia hanya menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Gini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah yang telah memberikan persetujuan sehingga formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Ia menyatakan saat ini fokusnya adalah persiapan untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini.
Menurutnya, waktu penyelenggaraan pada 6 Juni mendatang tidaklah banyak.
"DKI berkomunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E sekaligus FIA dan dari komunikasi itu seluruh target waktu tetap dan harus bekerja dengan cepat. Waktunya relatif terbatas," jelasnya.
Dengan ditetapkanya Monas sebagai sirkuit balapan, maka perencanaan disebutnya kembali ke awal. Ia akan mengerahkan segala sumber daya agar persiapan berjalan maksimal.
Baca Juga: Tinjau Naturalisasi Sungai, PSI: Program Anies Cuma Buat Selfie
"Dari ukuran jalannya, konstruksi itu semua yang sudah disiapkan berbulan-bulan Insyaallah semua bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Disbud DKI Jakarta.
Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Publik Tak Boleh Tahu Rekomendasi Terkait Formula E, Disbud: Cari Sendiri
-
Formula E Monas Tak Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, Anies Bohong?
-
Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya
-
Peluang GBK Jadi Lokasi Perhelatan Formula E Jakarta Belum Tertutup
-
Soal Keberadaan 191 Pohon Monas, Kepala UPT: Saya Juga Bingung
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu