Suara.com - Surat balasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggara Formula E di Monumen Nasional (Monas) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuai polemik. Terkait hal itu, Anies tak banyak komentar.
Masalah ini muncul karena Anies dalam suratnya ke Mensesneg Pratikno mengklaim sudah mendapatkan izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggunakan Monas sebagai lintasan.
Mengenai hal itu, Anies enggan menanggapinya lebih jauh karena merasa sudah diselesaikan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud).
Ia hanya menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Gini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah yang telah memberikan persetujuan sehingga formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Ia menyatakan saat ini fokusnya adalah persiapan untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini.
Menurutnya, waktu penyelenggaraan pada 6 Juni mendatang tidaklah banyak.
"DKI berkomunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E sekaligus FIA dan dari komunikasi itu seluruh target waktu tetap dan harus bekerja dengan cepat. Waktunya relatif terbatas," jelasnya.
Dengan ditetapkanya Monas sebagai sirkuit balapan, maka perencanaan disebutnya kembali ke awal. Ia akan mengerahkan segala sumber daya agar persiapan berjalan maksimal.
Baca Juga: Tinjau Naturalisasi Sungai, PSI: Program Anies Cuma Buat Selfie
"Dari ukuran jalannya, konstruksi itu semua yang sudah disiapkan berbulan-bulan Insyaallah semua bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Disbud DKI Jakarta.
Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Publik Tak Boleh Tahu Rekomendasi Terkait Formula E, Disbud: Cari Sendiri
-
Formula E Monas Tak Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, Anies Bohong?
-
Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya
-
Peluang GBK Jadi Lokasi Perhelatan Formula E Jakarta Belum Tertutup
-
Soal Keberadaan 191 Pohon Monas, Kepala UPT: Saya Juga Bingung
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia