Suara.com - Surat balasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggara Formula E di Monumen Nasional (Monas) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuai polemik. Terkait hal itu, Anies tak banyak komentar.
Masalah ini muncul karena Anies dalam suratnya ke Mensesneg Pratikno mengklaim sudah mendapatkan izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggunakan Monas sebagai lintasan.
Mengenai hal itu, Anies enggan menanggapinya lebih jauh karena merasa sudah diselesaikan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud).
Ia hanya menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Gini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah yang telah memberikan persetujuan sehingga formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Ia menyatakan saat ini fokusnya adalah persiapan untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini.
Menurutnya, waktu penyelenggaraan pada 6 Juni mendatang tidaklah banyak.
"DKI berkomunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E sekaligus FIA dan dari komunikasi itu seluruh target waktu tetap dan harus bekerja dengan cepat. Waktunya relatif terbatas," jelasnya.
Dengan ditetapkanya Monas sebagai sirkuit balapan, maka perencanaan disebutnya kembali ke awal. Ia akan mengerahkan segala sumber daya agar persiapan berjalan maksimal.
Baca Juga: Tinjau Naturalisasi Sungai, PSI: Program Anies Cuma Buat Selfie
"Dari ukuran jalannya, konstruksi itu semua yang sudah disiapkan berbulan-bulan Insyaallah semua bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Disbud DKI Jakarta.
Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Publik Tak Boleh Tahu Rekomendasi Terkait Formula E, Disbud: Cari Sendiri
-
Formula E Monas Tak Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, Anies Bohong?
-
Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya
-
Peluang GBK Jadi Lokasi Perhelatan Formula E Jakarta Belum Tertutup
-
Soal Keberadaan 191 Pohon Monas, Kepala UPT: Saya Juga Bingung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah