Suara.com - Surat balasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggara Formula E di Monumen Nasional (Monas) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuai polemik. Terkait hal itu, Anies tak banyak komentar.
Masalah ini muncul karena Anies dalam suratnya ke Mensesneg Pratikno mengklaim sudah mendapatkan izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggunakan Monas sebagai lintasan.
Mengenai hal itu, Anies enggan menanggapinya lebih jauh karena merasa sudah diselesaikan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud).
Ia hanya menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Gini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah yang telah memberikan persetujuan sehingga formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Ia menyatakan saat ini fokusnya adalah persiapan untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini.
Menurutnya, waktu penyelenggaraan pada 6 Juni mendatang tidaklah banyak.
"DKI berkomunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E sekaligus FIA dan dari komunikasi itu seluruh target waktu tetap dan harus bekerja dengan cepat. Waktunya relatif terbatas," jelasnya.
Dengan ditetapkanya Monas sebagai sirkuit balapan, maka perencanaan disebutnya kembali ke awal. Ia akan mengerahkan segala sumber daya agar persiapan berjalan maksimal.
Baca Juga: Tinjau Naturalisasi Sungai, PSI: Program Anies Cuma Buat Selfie
"Dari ukuran jalannya, konstruksi itu semua yang sudah disiapkan berbulan-bulan Insyaallah semua bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Disbud DKI Jakarta.
Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Publik Tak Boleh Tahu Rekomendasi Terkait Formula E, Disbud: Cari Sendiri
-
Formula E Monas Tak Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, Anies Bohong?
-
Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya
-
Peluang GBK Jadi Lokasi Perhelatan Formula E Jakarta Belum Tertutup
-
Soal Keberadaan 191 Pohon Monas, Kepala UPT: Saya Juga Bingung
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL