Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli dan Dedek Prayudi lantas mengkritik Anies. Mereka menyebut Anies sebagai pembohong.
Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun Twitter masing-masing pada Kamis (13/2/2020).
Juru bicara PSI, Dedek menulis, "Anies bohong lagi?". Dedek membuat dialog antara Anies dan Tim Ahli Cagar Budaya yang menjelaskan belum ada rekomendasi dan izin penyelenggaraan Formula E.
Ia juga mengunggah tangkapan layar dari berita Tempo.co yang berjudul "Surat Anies Baswedan Soal Izin Formula E di Monas Dibantah".
Sementara Guntur Romli melontarkan kritik keras kepada Anies terkait persoalan ini. Menurutnya, harus ada konsekuensi hukum untuk sang Gubernur.
"Mudah sekali berbohong, yang dibohongin level Kemensetneg harus ada konsekuensi hukum untuk Anies Baswedan," tulis Guntur Romli.
Ia juga mengungkit soal pohon-pohon di Monas yang ditebang.
"Bila benar manipulasi dilakukan Anies Baswedan harus ada konsekuensi politik & hukum. Sebelumnya sudah terbongkar: pohon-pohon yang dipindah di Monas mau dikarantina, ternyata dijadikan mebel," ujar politikus PSI.
Baca Juga: Rektor Sutrisna Murka Patung Kembara UNY Dibilang Spot Corat-Coret
Dalam unggahan terbarunya, Guntur Romli bahkan menyebut Anies dengan sosok "Bodong".
"Dari Gubernur Terbodoh Jadi Gubernur Pembohong kalau digabung jadi Bodong: bodoh & bohong itulah rezim
Anies Baswedan," ujarnya.
Disbud DKI Jakarta Bantah Ada Izin
Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Iwan menjelaskan, pihaknya memang melibatkan TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) dalam mengeluarkan rekomendasi. Namun hasil pembahasan kedua tim itu hanya sekadar menjadi saran baginya.
Tag
Berita Terkait
-
Surat untuk Balapan di Monas Jadi Polemik, Begini Respons Anies
-
Formula E Monas Tak Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, Anies Bohong?
-
Konsep Disebut Tak Jelas, PSI: Anies Tak Terbuka Soal Naturalisasi Ciliwung
-
Anis Pamer Wajah Baru Jakarta, Jubir PSI Ingatkan Soal Ciliwung
-
Formula E 2020 Belum Dapat Izin di Monas, Ida Mahmudah Setuju Usulan PSI
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'