Suara.com - Polisi akhirya telah menetapkan He (38) sebagai tersangka terkait aksi pembunuhan terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Aksi tersangka tergolong sangat sadis, yakni membunuh korban dengan cara disumpal dengan kitab suci, Alquran.
Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, seperti diberitatakan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/2/2020) mengatakan, polisi telah membawa He ke rumah sakit jiwa setempat untuk bisa menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Alasan pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan lantaran He dianggap kerap berbicara melantur saat menjalani pemeriksaan.
"Kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk pemeriksaan psikiater. Untuk mengetahui apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Juper.
Meski telah menetapkan He sebagai tersangka, Juper mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya karena He selalu memberikan keterangan berubah. Tak hanya He, Juper mengatakan istrinya Ju juga dikirim ke ahli jiwa.
"Nanti setelah pemeriksaan gangguan jiwa kita akan lakukan gelar perkara apakah lanjut penyidikan atau tidak," kata dia.
Aksi pembunuhan sadis itu terjadi kediamannya di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Senin dini ihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka merobek lembaran kitab suci Alquran dan menyumpalkannya ke mulut korban hingga kehabisan nafas. Tak sampai di situ, He kembali mencekik leher korban dengan gantungan pakaian.
Baca Juga: Siswi Sekolah Dibekuk Polisi, Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung
Dalihnya nekat menghabisi nyawa anaknya itu agar penyakit sang istri, JU (37) bisa disembuhkan.
"Pengakuan (pelaku) ada bisikan bahwa penyakit istrinya yang dirasuki genderuwo bisa dipindahkan ke anaknya. Kemudian untuk mematikan genderuwo tersebut dengan cara membunuh anaknya sendiri," kata Juper.
Sejumlah tetangga tersangka juga mengaku bahwa keluarga He dalam beberapa waktu terakhir kerap bertingkah aneh dan tertutup. Bahkan, warga mengaku pernah melihat He mengajak istri dan anaknya bermandi hujan bersama di depan rumah.
Berita Terkait
-
Disumpal Kitab Lalu Dibakar, Ayah Bunuh Bayinya karena Diganggu Genderuwo
-
Bayi Dibunuh karena Ngompol, Adriana jadi Tersangka, Suami Kena Wajib Lapor
-
Rekonstruksi Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas, Memancing Emosi Warga
-
Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun
-
Enam Hari Menikah, DA Keluhkan Perlakuan Roni yang Membanting Bayinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z