Suara.com - Polisi akhirya telah menetapkan He (38) sebagai tersangka terkait aksi pembunuhan terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Aksi tersangka tergolong sangat sadis, yakni membunuh korban dengan cara disumpal dengan kitab suci, Alquran.
Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, seperti diberitatakan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/2/2020) mengatakan, polisi telah membawa He ke rumah sakit jiwa setempat untuk bisa menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Alasan pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan lantaran He dianggap kerap berbicara melantur saat menjalani pemeriksaan.
"Kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk pemeriksaan psikiater. Untuk mengetahui apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Juper.
Meski telah menetapkan He sebagai tersangka, Juper mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya karena He selalu memberikan keterangan berubah. Tak hanya He, Juper mengatakan istrinya Ju juga dikirim ke ahli jiwa.
"Nanti setelah pemeriksaan gangguan jiwa kita akan lakukan gelar perkara apakah lanjut penyidikan atau tidak," kata dia.
Aksi pembunuhan sadis itu terjadi kediamannya di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Senin dini ihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka merobek lembaran kitab suci Alquran dan menyumpalkannya ke mulut korban hingga kehabisan nafas. Tak sampai di situ, He kembali mencekik leher korban dengan gantungan pakaian.
Baca Juga: Siswi Sekolah Dibekuk Polisi, Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung
Dalihnya nekat menghabisi nyawa anaknya itu agar penyakit sang istri, JU (37) bisa disembuhkan.
"Pengakuan (pelaku) ada bisikan bahwa penyakit istrinya yang dirasuki genderuwo bisa dipindahkan ke anaknya. Kemudian untuk mematikan genderuwo tersebut dengan cara membunuh anaknya sendiri," kata Juper.
Sejumlah tetangga tersangka juga mengaku bahwa keluarga He dalam beberapa waktu terakhir kerap bertingkah aneh dan tertutup. Bahkan, warga mengaku pernah melihat He mengajak istri dan anaknya bermandi hujan bersama di depan rumah.
Berita Terkait
-
Disumpal Kitab Lalu Dibakar, Ayah Bunuh Bayinya karena Diganggu Genderuwo
-
Bayi Dibunuh karena Ngompol, Adriana jadi Tersangka, Suami Kena Wajib Lapor
-
Rekonstruksi Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas, Memancing Emosi Warga
-
Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun
-
Enam Hari Menikah, DA Keluhkan Perlakuan Roni yang Membanting Bayinya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota