Suara.com - Polisi akhirya telah menetapkan He (38) sebagai tersangka terkait aksi pembunuhan terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Aksi tersangka tergolong sangat sadis, yakni membunuh korban dengan cara disumpal dengan kitab suci, Alquran.
Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, seperti diberitatakan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/2/2020) mengatakan, polisi telah membawa He ke rumah sakit jiwa setempat untuk bisa menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Alasan pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan lantaran He dianggap kerap berbicara melantur saat menjalani pemeriksaan.
"Kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk pemeriksaan psikiater. Untuk mengetahui apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Juper.
Meski telah menetapkan He sebagai tersangka, Juper mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya karena He selalu memberikan keterangan berubah. Tak hanya He, Juper mengatakan istrinya Ju juga dikirim ke ahli jiwa.
"Nanti setelah pemeriksaan gangguan jiwa kita akan lakukan gelar perkara apakah lanjut penyidikan atau tidak," kata dia.
Aksi pembunuhan sadis itu terjadi kediamannya di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Senin dini ihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka merobek lembaran kitab suci Alquran dan menyumpalkannya ke mulut korban hingga kehabisan nafas. Tak sampai di situ, He kembali mencekik leher korban dengan gantungan pakaian.
Baca Juga: Siswi Sekolah Dibekuk Polisi, Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung
Dalihnya nekat menghabisi nyawa anaknya itu agar penyakit sang istri, JU (37) bisa disembuhkan.
"Pengakuan (pelaku) ada bisikan bahwa penyakit istrinya yang dirasuki genderuwo bisa dipindahkan ke anaknya. Kemudian untuk mematikan genderuwo tersebut dengan cara membunuh anaknya sendiri," kata Juper.
Sejumlah tetangga tersangka juga mengaku bahwa keluarga He dalam beberapa waktu terakhir kerap bertingkah aneh dan tertutup. Bahkan, warga mengaku pernah melihat He mengajak istri dan anaknya bermandi hujan bersama di depan rumah.
Berita Terkait
-
Disumpal Kitab Lalu Dibakar, Ayah Bunuh Bayinya karena Diganggu Genderuwo
-
Bayi Dibunuh karena Ngompol, Adriana jadi Tersangka, Suami Kena Wajib Lapor
-
Rekonstruksi Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas, Memancing Emosi Warga
-
Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun
-
Enam Hari Menikah, DA Keluhkan Perlakuan Roni yang Membanting Bayinya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar