Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Adriana Lulu Djami alias Ina (33) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap putri kandungnya yang masih berusia dua tahun.
Aksi pembunuhan yang terjadi di indekos, Jalan TPU Liliba, Kampung Uki Tau, RT 42, RW 02, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (1/1/2019) lalu hanya karena korban buang air kecil di kasur.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha menyampaikan, polisi juga telah menahan Adriana setelah berstatus tersangka.
"Ibu itu sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Hasri seperti dilansir Antara, Sabtu (4/1/2020).
Dalam kasus ini, Adriana dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hasri menambahkan bahwa untuk suaminya, Suhendi sudah menyerahkan diri. Sang suami diduga ikut terlibat karena menyarankan agar Adriana mengubur jasad bayinya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Suhendi hanya dikenakan wajib lapor.
Kasus ini terungkap setelah Adriana ditangkap anggota POM TNI AU saat hendak menguburkan anaknya di lokasi penghijauan Jalan Adi Sucipto, Kota Kupang.
Perempuan berusia 33 tahun itu membunuh korban dengan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala, dan korban sempat mengalami panas tinggi dan kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Minta Ganti Nama Tapi Dilarang, Hendriyanto Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
Adriana sempat menelepon suaminya dan saat suaminya tiba dan melaksanakan salat, pelaku disuruh suaminya untuk menguburkan korban di lokasi penghijauan.
Berita Terkait
-
Tewas Dijedotkan ke Tembok, Bayi yang Dianiaya Ibunya Sempat Kejang-kejang
-
Dibunuh karena Suka Mengompol, Adriana Diciduk saat Kubur Bayinya
-
Mertua Sekda Lamongan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Curas
-
Malam Tahun Berdarah, Adnan Muslim Tewas Disabet Sajam Dua Musuhnya
-
Istri Lurah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Perampok
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba