“Yang dijadikan identitas dalam KTP itu adalah agama,” ujar Ma’ruf di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (15/11).
Pencantuman identitas agama dalam kolom agama, lanjut Ma’ruf, merupakan keputusan politik yang telah dibuat banyak pihak dan diatur dalam Pasal 64 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Beleid itu mengatur, KTP mencantumkan keterangan salah satunya agama.
Lebih lanjut, Ma’ruf menyadari putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah dapat langsung menjalaninya. Menurutnya hal ini akan menimbulkan persoalan.
“Sekarang MK membuat keputusan yang lain, hanya berpegang pada prinsip perundang-undanganan tanpa memperhatikan kesepakatan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu mengandung masalah,” kata dia.
Kesimpulan
Jadi, informasi yang yang diklaim oleh akun Facebook Yudi Fui atau @yudi.fui.33 tidak benar. Konten tersebut termasuk dalam Misleading Content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Sambut Piala Dunia, Indonesia Bangun Venue Megah ala Markas LA Lakers
-
Ini Alasan Ada Wajah Donald Trump Hingga Jokowi di Panggung NYFW 2020
-
Buruk dari Hasil Survei, Anies Diminta Ikuti Gaya Kerja Ahok dan Jokowi
-
Rektor Unnes Tantang Balik Sucipto Debat Soal Penghinaan Terhadap Presiden
-
Kisah di Balik Busana Berwajah Jokowi & Susi Pudjiastuti di NYFW 2020
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan