Suara.com - Kementerian Kesehatan mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri agar tidak terburu-buru memutuskan evakuasi 78 WNI yang berada di Kapal Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang. Terlebih, dikabarkan ada tiga WNI yang sudah positif Virus Corona COVID-19.
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan, masa karantina akan terus bertambah jika ditemukan adanya orang baru yang positif corona, maka masa karantina di atas kapal akan bertambah lama.
"Menkes memberikan saran ke Menlu untuk tidak buru-buru menjemput mereka, karena harus ada kajian lebih dalam lagi, karena menjelang hari ke 14 ada yang positif, ini yang harus dilakukan," kata Yuri di tengah Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (19/2/2020).
Selain itu, Yuri menyebut Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang termasuk perusahaan Kapal Pesiar Diamond Princess, mengingat seluruh WNI itu merupakah pekerja kru kapal yang menyangkut kontrak kerja.
Namun, belum ada keputusan yang diambil karena pihak Kemenkes dan Kemenlu masih akan membahas berbagai opsi menyelamatkan 78 WNI dari Kapal Diamond Princess.
"Kita belum punya konsep yg pasti karena kita mengikuti keputusan Jepang seperti apa, mudah mudahan dapat arahan semakin cepat pulang semakin baik, tapi pulang dalam keadaan baik," ucapnya.
Sementara, 3 WNI terinfeksi, saat ini semuanya sudah berada di rumah sakit dan sudah dirawat oleh otoritas kesehatan Jepang.
Sebagai kode etik, pihak Jepang tidak akan mengumumkan nama rumah sakit tempat pasien dirawat dan juga nama pasien dengan tujuan agar tidak menimbulkan rasa ketidaknyamanan pada pengguna jasa rumah sakit lainnya.
Seluruh komunikasi detil mengenai hal ini disampaikan oleh pemerintah Jepang pada KBRI. Dan juga kondisinya sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Jepang.
Baca Juga: Kematian karena Corona Covid-19 Tembus 2.000 Orang, PBB Minta Dunia Siaga
Berita Terkait
-
Kata Kemenkes Terkait 3 WNI ABK Diamond Princess yang Positif Covid-19
-
Kematian karena Corona Covid-19 Tembus 2.000 Orang, PBB Minta Dunia Siaga
-
3 WNI ABK Diamond Princess Positif Covid-19, Proses Karantina Diperpanjang
-
Sembuh dari Corona, WNI di Singapura Pulang dari Rumah Sakit
-
WNI Terjangkit Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar