Suara.com - Pemerintah sudah memanggil dua perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal (Manning Agency) Indonesia yang pegawainya WNI terkarantina di Kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang dan kapal MS Westerdam di Kamboja.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan kedua perusahaan tersebut sudah menindaklanjuti untuk mengawasi kru mereka.
"Sudah, kita sudah memanggil dua mining agency yang ada di Indonesia, pihak principle kapal pun sudah di Jepang, KBRI sudah menjalin kontak," kata Judha saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Judha menuturkan, kondisi terkini di Kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang sebanyak 4 dari total 78 WNI telah positif corona.
Di Kapal MS Westerdam, 27 orang dari total 362 WNI yang menjadi kru kapal asal Amerika Serikat-Belanda itu sudah kembali ke Indonesia, semuanya dalam kondisi sehat.
"Di Westerdam itu sedang ada pemeriksaan ulang oleh otoritas setempat, kami sedang menunggu hasilnya. Kalau clean kapal itu bisa berlayar lagi," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kapal MS Westerdam yang membawa 2.200 penumpang, 802 diantaranya merupakan anak buah kapal, bersandar di pelabuhan Sihanoukville, Kamboja pada Kamis (13/2/2020).
MS Westerdam awalnya ditolak berlabuh di Hong Kong, Jepang, Taiwan, Filipina, dan Thailand lantaran diduga membawa penumpang yang terinfeksi virus corona karena berangkat dari Hong Kong pada 1 Februari 2020 untuk melakukan pelayaran 14 hari di sekitar Asia Timur.
Operator kapal, Holland America Line meyakini tidak ada satupun yang terinfeksi virus corona, hingga akhirnya Kementerian Kesehatan Malaysia mengungkap bahwa seorang penumpang warga Amerika Serikat (82 tahun) positif virus corona.
Baca Juga: Studi Besar: Lansia dan Orang Sakit Paling Berisiko Terkena Corona Covid-19
Sementara, Kapal Diamond Princess diisolasi selama dua pekan setibanya di Yokohama, selatan Tokyo pada 3 Februari setelah seorang penumpang yang turun di Hong Kong terdiagnosa dengan virus corona. Sekitar 3.700 orang berada di kapal pesiar itu, yang biasanya memiliki 1.100 kru dan kapasitas penumpang 2.670.
Kapal Diamond Princess berbendera Inggris berada di bawah pengelolaan Princess Cruise Lines, yang merupakan salah satu jalur pelayaran terbesar di dunia sekaligus unit dari Carnival Corporation.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'