Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku partainya resmi memberikan dukungan kepada Bobby Nasution menantu Presiden Joko Widodo yang maju di Pemilihan Wali Kota Medan.
Namun, Surya membantah pengusungan Bobby Nasution ada kaitannya dengan Presiden Jokowi.
"Ah, menantu memang nasib dia jadi menantu. Ngapain kita urus itu," kata Surya Paloh saat ditemui usai peresmian gedung baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara di Medan, Kamis (20/2).
Pengusungan Calon Kepala Daerah oleh NasDem menurut Surya murni karena faktor kesepahaman ideologi dengan partai dan tingkat keterpilihan (elektabilitas) orang yang diusung tersebut cukup tinggi.
Misalnya saja Bobby, menurut Surya, Bobby memang sudah pas dipilih karena hasil penelitian yang NasDem lakukan membuktikan jika Bobby saat ini masih menjadi calon Wali Kota yang terbaik untuk Medan.
Namun yang terpenting bagaimana Calon Kepala Daerah yang diusung NasDem harus memiliki spirit yang sama dengan NasDem yaitu melaksanakan gerakan perubahan.
Selain Bobby, Partai NasDem juga sudah memberikan restu kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) untuk kembali bertarung di Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.
Surya mengatakan surat rekomendasi Danny sudah ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan nomor surat 020-SI/RP/DPP-NASDEM/II/2020 tertanggal 20 Februari 2020, yang ditujukan ke Ketua DPW NasDem Sulsel. Kamis (20/2).
"Ya benar. Sudah ditandatangani itu saya pikir," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Undang Menantunya, Bobby Nasution, ke Panggung Kampanye di Medan
Selanjutnya Danny Pomanto diharuskan memenuhi poin-poin yang ada di surat rekomendasi tersebut, salah satunya membangun koalisi parpol untuk mencukupkan jumlah (minimal 10 kursi parlemen) sebagai syarat maju di pemilihan Wali Kota Makassar.
Danny diberikan batas waktu memenuhi syarat pencalonan ke KPU Kota Makassar sesuai dengan perundang-undangan paling lambat 14 hari sebelum masa pendaftaran dibuka. (Antara).
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Serentak 2020, PCNU Kabupaten Kediri Bentuk Tim Sembilan
-
Elektoral Naik, Nasib Gibran dan Bobby Masih Bergantung dengan Megawati
-
Elektabilitasnya di Kediri Jeblok, Anak Pramono: Kan Belum Kampanye
-
Rilis Survei Prapilkada Kabupaten Kediri, Ternyata ASTI Belum Daftar di KPU
-
Elektabilitas Anak Pramono Anung di Pilkada Kediri Jeblok, PDIP Tetap Pede
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu