Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku partainya resmi memberikan dukungan kepada Bobby Nasution menantu Presiden Joko Widodo yang maju di Pemilihan Wali Kota Medan.
Namun, Surya membantah pengusungan Bobby Nasution ada kaitannya dengan Presiden Jokowi.
"Ah, menantu memang nasib dia jadi menantu. Ngapain kita urus itu," kata Surya Paloh saat ditemui usai peresmian gedung baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara di Medan, Kamis (20/2).
Pengusungan Calon Kepala Daerah oleh NasDem menurut Surya murni karena faktor kesepahaman ideologi dengan partai dan tingkat keterpilihan (elektabilitas) orang yang diusung tersebut cukup tinggi.
Misalnya saja Bobby, menurut Surya, Bobby memang sudah pas dipilih karena hasil penelitian yang NasDem lakukan membuktikan jika Bobby saat ini masih menjadi calon Wali Kota yang terbaik untuk Medan.
Namun yang terpenting bagaimana Calon Kepala Daerah yang diusung NasDem harus memiliki spirit yang sama dengan NasDem yaitu melaksanakan gerakan perubahan.
Selain Bobby, Partai NasDem juga sudah memberikan restu kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) untuk kembali bertarung di Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.
Surya mengatakan surat rekomendasi Danny sudah ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan nomor surat 020-SI/RP/DPP-NASDEM/II/2020 tertanggal 20 Februari 2020, yang ditujukan ke Ketua DPW NasDem Sulsel. Kamis (20/2).
"Ya benar. Sudah ditandatangani itu saya pikir," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Undang Menantunya, Bobby Nasution, ke Panggung Kampanye di Medan
Selanjutnya Danny Pomanto diharuskan memenuhi poin-poin yang ada di surat rekomendasi tersebut, salah satunya membangun koalisi parpol untuk mencukupkan jumlah (minimal 10 kursi parlemen) sebagai syarat maju di pemilihan Wali Kota Makassar.
Danny diberikan batas waktu memenuhi syarat pencalonan ke KPU Kota Makassar sesuai dengan perundang-undangan paling lambat 14 hari sebelum masa pendaftaran dibuka. (Antara).
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Serentak 2020, PCNU Kabupaten Kediri Bentuk Tim Sembilan
-
Elektoral Naik, Nasib Gibran dan Bobby Masih Bergantung dengan Megawati
-
Elektabilitasnya di Kediri Jeblok, Anak Pramono: Kan Belum Kampanye
-
Rilis Survei Prapilkada Kabupaten Kediri, Ternyata ASTI Belum Daftar di KPU
-
Elektabilitas Anak Pramono Anung di Pilkada Kediri Jeblok, PDIP Tetap Pede
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI