Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Cs, telah menghentikan sebanyak 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut sebelumnya tengah ditangani KPK.
Penghentian penanganan kasus tersebut sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.
"KPK mengkonfirmasi telah menghentikan 36 perkara ditahap penyelidikan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Ali menjelaskan, KPK melakukan penghentian 36 penyelidikan dugaan korupsi dilakukan secara hati-hati.
"Penghentian tersebut tentu dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab," kata Ali.
Ia kemudian menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam penghentian sejumlah kasus tersebut. Diantaranya yakni kasus yang mangkrak dalam proses penyelidikan sejak tahun 2011, 2013 dan 2015.
"Selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan penyidikan. Seperti bukti permulaan yang cukup, bukan tindak pidana korupsi dan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan hukum," ujar Ali.
"KPK perlu menyampaikan informasi ini sebagai bentuk perwujudan prinsip kepastian hikum sekaligus keterbukaan pada publik," tutup Ali
Baca Juga: Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi