Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Cs, telah menghentikan sebanyak 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut sebelumnya tengah ditangani KPK.
Penghentian penanganan kasus tersebut sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.
"KPK mengkonfirmasi telah menghentikan 36 perkara ditahap penyelidikan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Ali menjelaskan, KPK melakukan penghentian 36 penyelidikan dugaan korupsi dilakukan secara hati-hati.
"Penghentian tersebut tentu dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab," kata Ali.
Ia kemudian menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam penghentian sejumlah kasus tersebut. Diantaranya yakni kasus yang mangkrak dalam proses penyelidikan sejak tahun 2011, 2013 dan 2015.
"Selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan penyidikan. Seperti bukti permulaan yang cukup, bukan tindak pidana korupsi dan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan hukum," ujar Ali.
"KPK perlu menyampaikan informasi ini sebagai bentuk perwujudan prinsip kepastian hikum sekaligus keterbukaan pada publik," tutup Ali
Baca Juga: Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam