Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku syok setelah mendengar langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri Cs menyetop sebanyak 36 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait hal itu, Didik pun mempertanyakan apa sebenarnya yang menjadi masalah dari penghentian puluhan kasus tersebut di KPK.
"Ada apa dengan KPK? Ada apa dengan pemberantasan korupsi? Apakah ada kesalahan fundamental dalam memberantas korupsi selama ini sehingga harus dihentikan? Apakah ada indikasi pick and choose atau tebang pilih dengan basis selera dan target sehingga tidak bisa dilanjutkan?" kata Didik kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).
Didik berharap KPK dapat menjelaskan segala bentuk pertanyaan publik atas keputusan penghentian penyelidikan 36 kasus. Sebab, kejelasan informasi dibutuhkan agar tidak menimbulkan kegelisahan serta spekulasi di publik.
Nantinya dengan adanya penjelasan yang utuh, kata Didik, bukan hal mustahil bika publik justru dapat memberi masukan sebagai bahan evaluasi KPK guna menentukan langkah pencegahan dan penindakan korupsi.
"Perlu saya ingatkan juga, pemberantasan korupsi akan bisa optimal apabila partisipasi dan dukungan publik mengalir. Sebaliknya apabila rakyat sudah pesimis dan tidak percaya kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK, saya khawatir rakyat dan sejarah akan melakukan koreksi dengan cara mereka," kata Didik.
"KPK harus selalu menyadari bahwa pemerantasan korupsi selalu membutuhkan dukungan dan partisipasi rakyat, KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas korupsi."
Sebelumnya, Ketuak KPK Firli Bahuri menyebut penghentian 36 kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan, merupakan sebagai langkah kepastian hukum.
"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Tidak boleh perkara digantung-gantung untuk menakut-nakuti pencari kepastian hukum dan keadilan," kata Firli saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
Firli menegaskan, sejak dilantik pada 20 Desember 2019, diakuinya sebanyak 36 kasus penyelidikan dihentikan pada 20 Februari 2020, lantaran tidak ditemuinya tindak pidana atau alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau bukan tindak pidana, masa iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan, maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan dan kepentingan lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
-
Tak Tersindir Ucapan Megawati, Demokrat: Positif Thinking Saja
-
Dijagokan Jadi Ketum Demokrat, AHY Disebut Paling Pantas Gantikan SBY
-
Demokrat: Lucu, Pasal 170 RUU Cipta Kerja Prioritas Kok Salah Ketik
-
Butuh Pansus, Demokrat: Kasus Jiwasraya Merupakan Kejahatan Kerah Putih
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan