Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku syok setelah mendengar langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri Cs menyetop sebanyak 36 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait hal itu, Didik pun mempertanyakan apa sebenarnya yang menjadi masalah dari penghentian puluhan kasus tersebut di KPK.
"Ada apa dengan KPK? Ada apa dengan pemberantasan korupsi? Apakah ada kesalahan fundamental dalam memberantas korupsi selama ini sehingga harus dihentikan? Apakah ada indikasi pick and choose atau tebang pilih dengan basis selera dan target sehingga tidak bisa dilanjutkan?" kata Didik kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).
Didik berharap KPK dapat menjelaskan segala bentuk pertanyaan publik atas keputusan penghentian penyelidikan 36 kasus. Sebab, kejelasan informasi dibutuhkan agar tidak menimbulkan kegelisahan serta spekulasi di publik.
Nantinya dengan adanya penjelasan yang utuh, kata Didik, bukan hal mustahil bika publik justru dapat memberi masukan sebagai bahan evaluasi KPK guna menentukan langkah pencegahan dan penindakan korupsi.
"Perlu saya ingatkan juga, pemberantasan korupsi akan bisa optimal apabila partisipasi dan dukungan publik mengalir. Sebaliknya apabila rakyat sudah pesimis dan tidak percaya kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK, saya khawatir rakyat dan sejarah akan melakukan koreksi dengan cara mereka," kata Didik.
"KPK harus selalu menyadari bahwa pemerantasan korupsi selalu membutuhkan dukungan dan partisipasi rakyat, KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas korupsi."
Sebelumnya, Ketuak KPK Firli Bahuri menyebut penghentian 36 kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan, merupakan sebagai langkah kepastian hukum.
"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Tidak boleh perkara digantung-gantung untuk menakut-nakuti pencari kepastian hukum dan keadilan," kata Firli saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
Firli menegaskan, sejak dilantik pada 20 Desember 2019, diakuinya sebanyak 36 kasus penyelidikan dihentikan pada 20 Februari 2020, lantaran tidak ditemuinya tindak pidana atau alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau bukan tindak pidana, masa iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan, maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan dan kepentingan lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
-
Tak Tersindir Ucapan Megawati, Demokrat: Positif Thinking Saja
-
Dijagokan Jadi Ketum Demokrat, AHY Disebut Paling Pantas Gantikan SBY
-
Demokrat: Lucu, Pasal 170 RUU Cipta Kerja Prioritas Kok Salah Ketik
-
Butuh Pansus, Demokrat: Kasus Jiwasraya Merupakan Kejahatan Kerah Putih
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun