Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan cerita di balik topi putih yang selalu dipakainya.
Menurut Ngabalin, topi tersebut merupakan simbol kebesaran orang tua dan agama.
Penjelasan itu disampaikan Ngabalin ketika hadir dalam acara talkshow Q&A bertajuk "Gombalin Ngabalin" yang tayang di Metro TV, pada Minggu (16/2/2020) malam.
Saat ditanya pembawa acara Ariel Tatum, Ngabalin menjelaskan bahwa topi yang dipakainya termasuk turban.
"Turban ini ada dalamnya topi songkok tobone. Topi yang sering dipakai dalam acara-acara budaya di kampung, di Bugis. Ada topi bugis kemudian pakai sorban Yaman," kata Ngabalin menjelaskan.
Ini merupakan hasil modifikasi yang meniru dari sorban orang Mesir.
"Kalau Mesir, pakai topi merah kemudian (sorban) putih. Kalau kita datang ke Indonesia, dimodifikasi supaya tetap tertutup," imbuhnya.
Atas permintaan orang tuanya, Ngabalin tetap memakai topi itu dalam setiap kesempatan.
"Karena kemauan orang tua itu harus diikuti. Iya, ayahku minta supaya saya selalu begini. Pak Jusuf Kalla mengingatkan saya, waktu masuk DPR RI, untuk 'Jangan buka topimu, Ali'," kenang Ngabalin.
Baca Juga: Ini 4 Titik Pencarian Korban Hilang Susur Sungai, Section 4 Masih Nihil
Ngabalin pun menceritakan awal mula ia memakai topi tersebut.
"Kita sudah sekolah pesantren, mualimin, sudah sekolah di mana-mana, belajar agama. Tapi masih bergaul dengan teman-teman yang lama-lama. Teman yang pulang jam 3 pagi, dini hari jam 2. Salat mulai berantakan," cerita Ngabalin.
Ia melanjutkan, "Jadi, abahku bilang 'enggak bisa, ini enggak boleh'. Saya disugesti. Malam Jumat dikasih pakai topi kemudian dikasih mandi. Baca-baca sana-sini seperti begitu. Suruh tetap pakai (topi). Karena kami dulu punya kakek dulu juga seperti begini".
Ngabalin merasa gayanya memakai topi sorban putih ini sebagai wujud pengabdian kepada orang tua. Namun penampilannya ini bukan untuk menyombongkan diri.
"Tetapi tidak semata-mata untuk bisa menyombongkan diri. Ini adalah simbol. Sekaligus menjaga diri bahwa di kepala saya ini ada simbol kebesaran orang tua dan agama," ujar Ngabalin.
"Ya, untuk itu selalu tampil untuk kepentingan orang banyak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Agama Musuh Besar Pancasila? MUI ke Ngabalin: Jangan Asal Comot Hadis
-
Ribut Ucapan Kepala BPIP, Ngabalin: Muhammadiyah, NU, MUI Tak Tabayyun
-
Ngabalin Minta WNI Eks ISIS Setop Bebani Pemerintah dan 4 Populer Lainnya
-
Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS
-
Pemerintah Susun Dua Draf, Bahas Terima atau Tolak WNI Eks ISIS
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini