Suara.com - Pernyataan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty belakangan tengah menjadi sorotan.
Ia disebut-sebut melontarkan pernyataan soal perempuan bisa hamil bila berenang di kolam bersama laki-laki.
Pernyataan Hikmawatty tersebut muncul dalam salah satu video laman daring hingga menuai kontroversi dari sejumlah pihak.
Dalam video itu, ia mengatakan apabila ada laki-laki yang terangsang kemudian mengeluarkan sperma di dalam kolam meski tanpa adanya penetrasi, dapat mengindikasi kehamilan. Apalagi, kalau perempuan dalam kolam tersebut tengah dalam masa subur.
Kontan, ungkapan Hikmawatty memantik atensi warganet. Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman mempertanyakan kebenaran klaim tersebut melalui dua unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Unggahan pertama, Hotman membagikan bidikan layar pemberitaan bertajuk "Referensi dari Jurnal, Penjelasan Komisioner KPAI Perempuan Bisa Hamil saat di Kolam Berenang".
Dalam narasinya, ia meminta KPAI untuk mempertanggunjawabkan pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Sebab, menurutnya hal itu tidak masuk akal, terlebih bagi dirinya yang tak jarang berada satu kolam berenang dengan perempuan.
"Apakah KPAI bisa mempertanggung jawabkan kicauan ke publik ini? Buktinya Hotman sudah renang denagn ribuan cewek di Bali tapi cewek bule ngak ada melahirkan bayi muka batak?," tulis Hotman seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga: Bacabup Supadi Ditahan Polisi, Gerindra: Bukan Urusan Kami
Sementara dalam unggahan kedua, Hotman membagikan ulang video klaim Sitti Hikmawatty soal perempuan bisa hamil bila berenang di kolam bersama laki-laki.
Dalam keterangan unggahan, Hotman kembali melontarkan kritik mengenai penjelasan Hikmawatty.
"Apakah perlu peraturan baru yang wajibkan laki renang pakai kondom? Emang sperma juga renang cari sasaran? Wah ada buaya kolam ya?" tanya Hotman.
Untuk meluruskan pernyataan tersebut, Hotman bahkan mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan tanggapan
Menurutnya, bila aturan tersebut benar adanya, berarti laki-laki mesti memakai alat kontrasepsi saat berenang. Atau bisa dengan opsi lain, perempuan memakai pakaian renang dari baja, supaya tidak hamil.
"Ikatan Dokter Indonesia harus jelaskan mana yg benar??? Mana cukup 1 kondom selama renang? 30 kondom setiap laki setiap renang? Wah pabrik kondom kaya raya! Atau cewek renang pakai bikini dari baja?" imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!