Suara.com - Sebanyak 188 awak Indonesia yang berkerja di kapal pesiar World Dream dipulangkan karena penyebaran virus corona semakit luas. Mereka dipulangkan dengan kapal TNI Angkatan Laut.
Pengoperasian kapal jenis cruise itu dihentikan untuk sementara.
"Kami lepas jangkar di perairan internasional di dekat Kepulauan Bintan untuk memindahkan para awak ke kapal TNI AL," kata Michael Goh selaku President of Dream Cruises dalam siaran persnya.
Sebagai tindakan pencegahan tambahan, otoritas dari pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan pemeriksaan kesehatan dan prosedur observasi bagi anggota kru berkebangsaan Indonesia yang dipindahkan.
Michael Goh menyebutkan Dream Cruises telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kapal pesiar World Dream dari Hong Kong sejak 9 Februari 2020.
Terkait hal itu, Departemen Kesehatan Hong Kong mengonfirmasi bahwa semua penumpang dan anggota kru yang berlayar pada pelayaran terakhir telah melalui pemeriksaan kesehatan ekstensif dan pemeriksaan suhu tubuh.
Semua sampel yang diambil dari anggota kru menunjukkan hasil negatif virus corona dan kapal pesiar tersebut telah mendapatkan sertifikasi bebas virus corona dari Departemen Kesehatan Pelabuhan di Hong Kong. Semua penumpang yang telah meninggalkan kapal pesiar pada pelayaran terakhir tanggal 9 Februari 2020 tidak menunjukkan gejala yang terkait dengan infeksi Covid-19 atau virus corona sampai saat ini.
"Kami bermaksud memberikan penegasan bahwa perusahaan telah memelihara standar kebersihan dan sanitasi tertinggi bagi armada perusahaan dan berkomitmen untuk menjaga kesehatan semua penumpang dan anggota kru," papar Michael Goh.
Sebagai hasilnya, belum ada laporan mengenai kasus infeksi Covid-19 di antara para tamu dan anggota kru selama berada di atas kapal pesiar serta tidak ada penularan penyakit melalui kapal pesiar milik Dream Cruises.
Baca Juga: 188 Awak WNI di Kapal Pesiar World Dream Dipulangkan karena Corona
Dengan penghentian operasional sementara ini sejak 9 Februari 2020, tidak ada satu penumpangpun yang berada di atas kapal pesiar. Hal ini merupakan persiapan awal untuk menyambut kegiatan operasional selanjutnya serta mengantisipasi aktivitas dry-dock. Dream Cruises bekerja sama dengan otoritas regional untuk melakukan fasilitasi perpindahan dan pemulangan para anggota kru pada berbagai belahan dunia mengingat kebangsaan anggota kru yang beraneka ragam, jelas Michael Goh. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Cantumkan Nama Virus, Status Facebook Dua Sahabat Ini Jadi Sorotan
-
188 Awak WNI di Kapal Pesiar World Dream Dipulangkan karena Corona
-
Tiga Pasien Diduga Kena Corona Diisolasi di RSHS, Usai Transit di Singapura
-
Tangani Pasien Diduga Kena Virus Corona, RSHS Bandung: Dalam Pengawasan
-
Teka-teki Siapa Orang Pertama Pengidap Virus Corona, Kenapa Penting Dicari?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban