Suara.com - Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, menyetujui permohonan pengunduran diri Perdana Menteri Mahathir Mohammad, Senin (24/2/2020).
Namun, sang raja meminta Mahathir tetap menjadi perdana menteri sementara, hingga pemerintahan yang baru dapat dibentuk.
Seperti disadur dari Straits Times, Mahathir Mohamad secara tak terduga mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada Senin (24/2), meninggalkan negara Asia Tenggara itu dalam kekacauan politik.
Pengunduran diri tersebut membuat koalisi Mahathir Mohammad (94) dengan Anwar Ibrahim (72) retak.
Padahal, koalisi itu mencetak kemenangan mengejutkan pada pemilihan umum pada 2018.
"Raja Malaysia menerima surat pengunduran diri Mahathir Mohammad setelah bertemu dengannya," ujar Kepala Sekretaris Mohd Zuki Ali dalam sebuah pernyataan.
"Namun, Yang Mulia telah memberikan persetujuannya untuk menunjuk Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri sementara, sambil menunggu penunjukan perdana menteri baru. Oleh karena itu sampai pemerintahan baru dibentuk, (Mahathir) akan mengelola urusan negara sampai seorang perdana menteri dan kabinet baru ditunjuk," Kata Mohd Zuki.
Mahathir Mohammad mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia menyusul tuduhan bahwa dia akan membentuk kemitraan dengan partai-partai oposisi yang dikalahkannya saat pemilu dua tahun lalu.
"Dia berpikir bahwa dia seharusnya tidak diperlakukan seperti itu, bahwa ia bekerja sama dengan orang-orang yang kami yakini korup," ujar Anwar Ibrahim setelah bertemu Mahathir Mohammad Senin pagi.
Baca Juga: Mundur dari PM, Mahathir Mohamad Tinggalkan Istana
"Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak akan bekerja sama dengan orang-orang yang berhubungan dengan rezim lampau," ujar Presiden Partai Keadilan Rakyat itu.
Tetapi tidak jelas apakah pengunduran diri itu mengakhiri posisi Mahathir Mohammad sebagai perdana menteri Malaysia sepenuhnya.
Karena setidaknya, tiga pihak dalam koalisinya meminta Mahathir untuk tetap menjabat. Beberapa oposisi juga setuju untuk mendukungnya.
"Jika dia kembali sebagai PM, dia memiliki kebebasan untuk memilih mitranya atau yang dia ingin menjadi bagian dari kabinetnya," kata Ibrahim Suffian, direktur jajak pendapat Merdeka.
Usai mundur dari Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mundur dari Partai Bersatu yang ia bentuk sesaat sebelum Pemilu.
Berita Terkait
-
'Bukan Pengkhianat!' Anwar Ibrahim Beberkan Alasan Mundurnya Mahathir
-
PM Malaysia Mundur, Diduga sebagai Upaya Gagalkan Suksesi Anwar Ibrahim
-
Mahathir Mohamad Tangguhkan Layanan Imigrasi untuk Turis China
-
Beri Ucapan Selamat Natal, PM Malaysia Mahathir Mohamad Dapat Sanjungan
-
Mahathir Mohamad hingga Utusan Donald Trump Bakal Hadiri Pelantikan Jokowi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi