Suara.com - Sebanyak 33 nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh ditangkap otoritas Thailand dengan dugaan mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara setempat, tiga di antaranya masih di bawah umur.
"Kita berusaha terus, kalau bisa permohonan, kita mohon diampunilah, dilepaskan," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, sebagaimana dilansir Antara di Banda Aceh, Senin (24/2/2020).
Dia mengatakan pihaknya telah menerima surat kronologis penangkapan dan laporan penanganan kasus tersebut dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang dikirim ke Pemerintah Aceh. Semua informasi terbaru disampaikan berdasarkan laporan tersebut.
"Surat kronologis saya terima pada 6 Februari dan surat satu lagi pada 7 Februari, saya tetap berkomunikasi dengan pihak Kemenlu. Setiap hari saya tanya bagaimana update informasi, karena ini domain pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menyebutkan Royal Thai Navy (RTN) menangkap 33 nelayan Aceh pada 21 Januari, dengan dua kapal motor yang berlayar. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Perikanan yang disebut memiliki alat tangkap berupa trawl dan alat navigasi di dalam kapalnya.
Setelah penangkapan, kedua kapal tersebut dibawa ke markas RTN di pangkalan Thap Lamu, Provinsi Phang Ngah, dengan jarak tempuh sembilan jam perjalanan dari KRI Songkhla.
"Saat ini kasusnya masih berada dalam proses sidik di polisi Phang Ngah dan belum dilimpahkan ke jaksa. Masa penyidikan akan memakan waktu 48 hari dan dapat diperpanjang," katanya pula.
Dia menyebutkan KRI Songkhla telah memberangkatkan tim Konsuler ke Phang Nga untuk memastikan adanya bantuan konsuleran bagi 33 WNI, meliputi tenaga penerjemah, bimbingan untuk pemahaman proses hukum, penelusuran dokumen WNI dan mengantisipasi pengambilan data biometrik.
"KRI Songkhla telah memfasilitasi pemilik kapal untuk bertemu dengan seluruh WNI yang berada dalam kapal tersebut dan telah meminta pemilik kapal untuk mengayomi keluarga seluruh WNI tersebut di Indonesia," katanya lagi.
Baca Juga: Jenazah Nelayan di Pantai Grigak Ditemukan Terapung Dekat Lokasi Kejadian
Ia menambahkan, para nelayan saat ditemui tim konsuler dalam kondisi sehat. Sebanyak 30 WNI dewasa ditempatkan di penjara Phang Nga, sedangkan tiga WNI di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.
"Nelayan yang ditangkap dalam kedua kapal tersebut berasal dari Aceh Timur dan berasal dari Tekong yang sama-sama melakukan pelanggaran pada tahun lalu sebanyak 11 orang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Nagan Raya Aceh Mendadak Gatal-gatal, Penyebabnya Misterius
-
Persiraja Banda Aceh Batal Hadapi Semen Padang
-
Jelang Liga 1 2020, Persiraja Jadwalkan Uji Coba Lawan Semen Padang
-
Presiden Joko Widodo Tinjau Perkembangan Jalan Tol Aceh
-
Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan