Suara.com - Terowongan Universitas Kristen Indonesia di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur juga terendam banjir akibat hujan semalaman sejak Selasa (25/2/2020).
Banjir diperkirakan setinggi 40 cm mengenangi terowongan UKI Cawang, arus lalulintas dari arah Rawamangun ke Cawang ditutup.
Beberapa petugas dari dishub dan kepolisian terlihat mengatur lalu lintas, beberapa kendaraan memutar balik menghindari banjir.
"Berdasarkan pantauan petugas di sepuluh kecamatan, cukup banyak jalan yang belum bisa dilintasi kendaraan," kata Kasi Dalops Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, sementara itu arus lalu lintas dari arah Cawang menuju Rawamangun terpantau lancar.
"Masih bisa dilalui kendaraan, namun arus lalu lintas sedikit tersendat," ucapnya.
Jakarta Lumpuh
Lebih dari 150 sekolah di Provinsi DKI Jakarta meliburkan kegiatan belajar mengajar. Ini akibat banjir yang menutupi akses menuju sekolah hingga membanjiri sekolah.
Terhitung sebanyak 159 sekolah dari tingkat pendidikan taman kanak- kanak hingga Sekolah Menengah Atas dan sederajarat meminta anak didiknya untuk belajar di rumah akibat banjir.
Baca Juga: Banjir Jakarta, Warga Utan Kayu: Petugas PPSU Jangan Cuma Foto-foto
"Ini data sementara, jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan," kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sony Juhersoni saat dihubungi, Selasa (25/2/2020)..
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari berbagai sekolah, ketinggian air yang menghalangi akses jalan masuk hingga merendam sekolah- sekolah mulai dari 20 centimeter hingga 120 centimeter.
Hingga saat ini pendataan masih terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di daerah mana saja yang dihentikan.
Sekolah- sekolah yang diliburkan di antaranya sekolah di kecamatan- kecamatan berikut ini:
Cempaka Putih, Sawah Besar, Kramat Jati, Koja, Menteng Pulo, Pademangan, Taman Sari, serta Johar Baru.
Hujan yang terjadi sejak Selasa dini hari mengakibatkan beberapa kawasan di Jakarta kembali mengalami banjir sehingga menghambat aktivitas normal yang dilakukan oleh warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!