Suara.com - Polisi meringkus MS (58), warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait pencabulan anak di bawah umur.
Korbannya sebut saja Bunga berusia 14 tahun. Parahnya Bunga merupakan teman anak MS yang biasa bermain di rumahnya.
Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu korban sedang menginap di rumah pelaku di Jalan Nusantara Batu 23, Kijang.
"Korban sama anaknya pelaku berteman. Jadi korban sering menginap di rumah pelaku," ujar Krisna sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Entah apa yang ada di benak MS saat itu. Ia yang melihat Bunga sedang berada di rumahnya langsung memanfaatkan situasi itu. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan anaknya.
Bunga, gadis lugu itu diperdaya oleh MS hingga ia berhasil memperkosanya di rumah. Gadis itu ketakutan, apalagi MS ayah dari temannya.
Aib tersebut akhirnya terungkap, Bunga yang tidak tahan memendam hal itu melaporkannya kepada orangtuanya. Alangkah kaget orangtua Bunga kala itu. Gadis itu menuturkan ia sudah dicabuli sebanyak 2 kali.
Tak terima anaknya dinodai, orang tua korban langsung mendatangi Mapolsek Bintan Timur untuk membuat laporan.
"Korban melaporkan kejadian itu Senin (24/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Saat itu juga anggota kami menindaklanjuti," kata Kapolsek.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
Setelah dilakukan penyelidikan didapati MS sedang berada di rumahnya. Saat itu juga polisi membekuk dan menggelandangnya ke kantor polisi.
Beberapa barang bukti dari tersangka yaitu 1 helai celana pendek berwana krem, 1 helai celana dalam laki-laki berwana coklat.
Sedangkan alat bukti dari korban antara lain 1 pasang seragam sekolah berupa baju kurung bermotif batik, 1 helai bra berwarna merah muda dan 1 helai celana dalam wanita berwarna hijau.
MS dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"MS terancam 7-12 tahun kurungan penjara," ucap Kapolsek.
Berita Terkait
-
Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
-
Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas
-
5 Anak SD Jadi Korban Cabul di Depok, Pelakunya Marbot Masjid
-
Diancam Pakai Golok, Gadis Juragan Kos dan Temannya Digilir Kuli Bangunan
-
Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia