Suara.com - Ikatan Guru Indonesia menilai Polri telah menghina profesi guru karena menggunduli rambut guru SMP N 1 Turi yang sudah dijadikan tersangka karena kelalaiannya terkait kasus susur Sungai Sempor. Kekinan polisi sudah menetapkan tiga tersangka.
Mereka kemudian meminta Kapolri Idham Azis untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak.
Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut, mereka bakal menuntut Idham Azis untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Karena penghinaan terhadap profesi guru disebut tak boleh dibiarkan begitu saja meski guru tersebut berstatus terduga melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa 10 pelajar SMP 1 Turi.
Peristiwa susur sungai yang telah merenggut nyawa siswa SMP 1 Turi tentu saja menjadi persoalan serius meskipun diyakini tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan oleh pihak guru pendamping dalam menjalankan tugasnya untuk secara sengaja mencelakai siswanya apalagi hingga membunuh siswanya.
Harus diakui ada kekeliruan dan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa tetapi juga diyakini bahwa tidak ada unsur kesengajaan oleh guru tersebut untuk menghilangkan nyawa anak didiknya.
“Karena itu proses itu kami serahkan sepenuhnya untuk diproses secara hukum dan kami menghargai dan sangat mengapresiasi kawan-kawan organisasi guru lainnya yang telah lebih awal menurunkan tim bantuan hukum untuk mendampingi kawan-kawan guru kita yang mendapatkan musibah,” kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim kepada Terkini.id - jaringan Suara.com, Rabu (26/2/2020).
Ramli menuturkan, terlepas dari kesalahan dan kelalaian guru, sesungguhnya tidak layak polisi memperlakukan mereka dengan cara menghinakan mereka dengan memotong rambutnya hingga botak lalu memasarkannya ke publik.
“Seolah polisi jauh lebih menghargai koruptor yang membunuh kemanusiaan dibanding guru yang secara tidak sengaja lalai yang menimbulkan korban jiwa,” ungkap Ramli.
Lebih lanjut, oknum polisi yang sudah menggunduli disebut lupa kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru sedikitpun.
Baca Juga: Polisi Pastikan Deposito 500 Juta Dolar Sunda Empire di Bank Swiss Fiktif
Ramli menilai para guru seharusnya diperlakukan dengan baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam,” kata Ramli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu