Suara.com - Guna membantu lulusan SMA/SMK yang kurang mampu agar dapat melanjutkan kuliah, pemerintah melalui Kemendikbud mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dan mahasiswa afirmasi.
Selain mahasiswa yang ada di Jawa dan pulau-pulau terdekatnya, bantuan ini juga bisa didapatkan oleh mahasiswa Papua, Papua Barat serta 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), tak ketinggalan para anak TKI dan mahasiswa terkena bencana atau kondisi khusus.
Siapa Saja yang Bisa Menerima KIP Kuliah?
- Penerima KIP kuliah adalah siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga kurang mampu yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, diterima di Prodi dengan Akreditasi A atau B di PTN atau PTS. Ada kemungkinan juga untuk calon mahasiswa yang diterima di Prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu. Kamu bisa mengecek daftar akreditasi prodi pada tiap kampus dengan membuka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Apa Saja Syarat Menerima KIP Kuliah?
Siswa bisa mendapatkan KIP Kuliah jika memiliki potensi akademik yang baik di sekolah tapi berasal dari keluarga ekonomi yang kurang mampu. Keterbatasan ekonomi ini dibuktikan dengan dokumen yang sah seperti menerima program bantuan pemerintah.
Siswa dapat menyertakan bukti dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Siswa dari panti sosial atau panti asuhan pun bisa mendaftar KIP Kuliah ini.
Jika siswa belum memiliki KIP atau orang tua belum mendapat KKS, pendaftaran KIP Kuliah masih dapat dilakukan selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
Kriteria tidak mampu secara ekonomi bagi penerima KIP kuliah adalah ketika orang tua siswa memiliki pendapatan kotor gabungan sebesar Rp 4.000.000, atau jika masing-masing anggota keluarga mendapat Rp 750.000 dari jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.
Apa Saja Fasilitas yang Diberikan?
Baca Juga: Anies Nostalgia, Pimpinan Komisi X DPR Panggil dengan Sebutan Mas Menteri
Ketika mahasiswa memiliki KIP Kuliah dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, maka ia akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Pembebasan biaya tersebut termasuk untuk Ujian Tulis Berbasis Kompetensi (UTBK) dan seleksi lain yang diselenggarakan perguruan tinggi.
Mahasiswa akan mendapat pembebasan biaya kuliah/pendidikan dan bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.
Disamping itu, peserta KIP Kuliah juga memiliki batas jangka waktu kuliah. Jangka waktu kuliah bagi mahasiswa KIP bergantung pada program dan tingkat pendidikan yang tertera sebagai berikut:
Program Regular:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester
Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester.
Tag
Berita Terkait
-
Beberkan Tiga Dosa di Dunia Pendidikan, Mendikbud: Itu Sudah Kartu Merah
-
Harumkan Indonesia di Kejuaraan Asia, 8 Atlet Diguyur Beasiswa Pendidikan
-
Simak! Ini Syarat CPNS Kominfo
-
TKN Jokowi - Maruf Amin: Jangan Salahartikan KIP Kuliah dan Kartu Pra Kerja
-
Jokowi Janjikan Anggaran Kartu Sakti KIP Kuliah Akan Sangat Besar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas
-
Israel Bantah Isu Kematian Netanyahu, Akun Anaknya Mendadak 'Hilang' Misterius