Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim Kementerian Agama menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah.
Informasi dibagikan oleh akun Facebook Ella Bahar Cotto pada 19 Februari 2020. Akun tersebut mengunggah bidikan layar artikel pesisirnews.com berjudul "Selamat Tinggal Sejarah Islam" Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad".
Artikel itu kemudian oleh Ella Bahar Cotto ditambahkan narasi berbunyi, "Ntah apo la maksud pemerintah ko. Agama diutak atik seenak mereka saja".
Tak lama setelah dibagikan, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 294 kali dan mendapat 122 komentar.
Benarkah Kemenag menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum madrasah?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi tersebut tidak benar. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kemenag sejak 9 Desember 2019 dan muncul dalam sejumlah situs pemberitaan.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tidak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan merevisinya.
"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin
Baca Juga: 30 Tahun Warnai Dunia Ritel Indonesia, SOGO Keluhkan Daya Beli Menurun
Materi tentang khilafah dan jihad yang semula muncul dalam mata pelajaran Fikih dipindahkan ke dalam Sejarah Kebudayaan Islam karena alasan kontekstual.
"Jadi pelajaran agama Islam akan berfungsi instrumental menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis religius. Jadi di satu sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain mereka memiliki pengetahuan, pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis," lanjutnya.
Senada, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar menjelaskan materi khilafah menitikberatkan pada pembangunan peradaban zaman. Hal itu berkaitan denan perkembangan Islam modern dan hubungannya dengan kepemimpinan negara.
Namun, seiring berjalannya waktu, dilakukan penyesuaian materi soal khilafah dan jihad.
"Jadi, pembahasan jihad bukan semata soal perang tetapi juga tentang daya juang yang tinggi dalam setiap perjuangan peradaban," kata Umar.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal