Suara.com - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta pemerintah menunda pengesahan kepengurusan baru partai yang saat ini berada di bawah Ketua Umum Zulkifli Hasan.
Menanggapi pernyataan Amien Rais, Politikus PAN Yandri Susanto menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sebab, menurutnya keputusan disahkan atau tidaknya kepengurusan partai berlambang matahari tersebut bakal dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya itu kan wewenang Pak Yasonna," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (27/2/2020).
Dikemukakan Yandi, PAN sampai saat ini belum melaporkan susunan kepengurusan baru kepada Kemenkumham. Terkait waktunya, Yandri mengaku tidak mengetahui. Namun, Ia mengaku hanya diminta Zulkifli Hasan untuk menginventarisasi nama-nama kader yang pantas untuk mengisi jabatan di PAN.
Adapun batas waktu untuk menyerahkan susunan kepengurusan, kata Yandri, yakni 30 hari setelah pelaksanaan kongres atau paling lambat pada 13 Maret 2020.
"Ada 30 hari, jadi Bang Zul diberi waktu 30 hari. Tugas kita kan sudah selesai mengasihkan nama-nama kebutuhannya sekitar mungkin 50 orang tapi kita kasih slot yang kita serahkan ke Bang Zul kemarin itu ada 65 atau 68 orang gitu," ujar Yandri.
"Jadi biar saja dia yang menyeleksi kan, kita enggak terjangkau lagi. Siapa mau jadi apa? Di posisi mana? Saya enggak tahu. Kapan mau diantar, kapan ditandatangan saya juga gak tahu," sambungnya.
Sebelumnya, Amien Rais meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tidak mengesahkan terlebih dahulu kepenguruan baru PAN di bawah Ketua Umum Zulkifli Hasan usai menang kongres.
Hal itu disampaikan Amien melalui video yang diunggahnya di akun Instagram @amienraisofficial. Sebelumnya, Amien juga menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan kongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Amien Rais: Pemerintah Jangan Sahkan Pengurus PAN Hasil Kongres Teroris
"Jadi karena itu, saya minta pemerintah yang berwenang jangan dulu mengesahkan hasil kongres nasional PAN yang demikian gawat. Maaf, memalukan, membuat aib demokrasi. Maaf, maaf, maaf," ujar Amien seperti dikutip dari videonya, Kamis (27/2/2020).
Amien memiliki alasan mendasar, meminta agar pemerintah nantinya tidak mengesahkan kepengurusan PAN. Amien mengatakan, tidak ingin PAN menjadi partai ugal-ugalan lantaran proses pemilihan ketua umum melalui kongres yang ricuh.
"Saya pendiri utama PAN, dalam hati betul-betul menangis. Bagaimana PAN yang saya dirikan dengan teman-teman yang progresif dulu berakhir menjadi sebuah partai ugal-ugalan," kata Amien.
"Jadi ini saya betul marah ikhlas, saya tidak marah emosional, tapi harus diperbaiki. Dan karena itu, jangan disahkan dulu karena segera kami ada tim yang sudah memberi tahu saya membawa sebuah bukti yang cukup lengkap bagaimana yang sesungguhnya terjadi apa yang terjadi pada kongres Kendari yang kelima itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais: Pemerintah Jangan Sahkan Pengurus PAN Hasil Kongres Teroris
-
Kongres PAN Ricuh, Amien Rais: Bikin Malu, Sajikan Demokrasi Jadi-jadian
-
Kongres PAN di Kendari Ricuh, Amien Rais: Partai Saya Buruk
-
PAN: Posisi Amien Rais Tertinggi, Tak Akan Tergantikan
-
Politisi PAN Lamar Anak Bupati, Maharnya Tanah 12,5 Hektare Penuh Nikel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu