Suara.com - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta pemerintah menunda pengesahan kepengurusan baru partai yang saat ini berada di bawah Ketua Umum Zulkifli Hasan.
Menanggapi pernyataan Amien Rais, Politikus PAN Yandri Susanto menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sebab, menurutnya keputusan disahkan atau tidaknya kepengurusan partai berlambang matahari tersebut bakal dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya itu kan wewenang Pak Yasonna," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (27/2/2020).
Dikemukakan Yandi, PAN sampai saat ini belum melaporkan susunan kepengurusan baru kepada Kemenkumham. Terkait waktunya, Yandri mengaku tidak mengetahui. Namun, Ia mengaku hanya diminta Zulkifli Hasan untuk menginventarisasi nama-nama kader yang pantas untuk mengisi jabatan di PAN.
Adapun batas waktu untuk menyerahkan susunan kepengurusan, kata Yandri, yakni 30 hari setelah pelaksanaan kongres atau paling lambat pada 13 Maret 2020.
"Ada 30 hari, jadi Bang Zul diberi waktu 30 hari. Tugas kita kan sudah selesai mengasihkan nama-nama kebutuhannya sekitar mungkin 50 orang tapi kita kasih slot yang kita serahkan ke Bang Zul kemarin itu ada 65 atau 68 orang gitu," ujar Yandri.
"Jadi biar saja dia yang menyeleksi kan, kita enggak terjangkau lagi. Siapa mau jadi apa? Di posisi mana? Saya enggak tahu. Kapan mau diantar, kapan ditandatangan saya juga gak tahu," sambungnya.
Sebelumnya, Amien Rais meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tidak mengesahkan terlebih dahulu kepenguruan baru PAN di bawah Ketua Umum Zulkifli Hasan usai menang kongres.
Hal itu disampaikan Amien melalui video yang diunggahnya di akun Instagram @amienraisofficial. Sebelumnya, Amien juga menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan kongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Amien Rais: Pemerintah Jangan Sahkan Pengurus PAN Hasil Kongres Teroris
"Jadi karena itu, saya minta pemerintah yang berwenang jangan dulu mengesahkan hasil kongres nasional PAN yang demikian gawat. Maaf, memalukan, membuat aib demokrasi. Maaf, maaf, maaf," ujar Amien seperti dikutip dari videonya, Kamis (27/2/2020).
Amien memiliki alasan mendasar, meminta agar pemerintah nantinya tidak mengesahkan kepengurusan PAN. Amien mengatakan, tidak ingin PAN menjadi partai ugal-ugalan lantaran proses pemilihan ketua umum melalui kongres yang ricuh.
"Saya pendiri utama PAN, dalam hati betul-betul menangis. Bagaimana PAN yang saya dirikan dengan teman-teman yang progresif dulu berakhir menjadi sebuah partai ugal-ugalan," kata Amien.
"Jadi ini saya betul marah ikhlas, saya tidak marah emosional, tapi harus diperbaiki. Dan karena itu, jangan disahkan dulu karena segera kami ada tim yang sudah memberi tahu saya membawa sebuah bukti yang cukup lengkap bagaimana yang sesungguhnya terjadi apa yang terjadi pada kongres Kendari yang kelima itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais: Pemerintah Jangan Sahkan Pengurus PAN Hasil Kongres Teroris
-
Kongres PAN Ricuh, Amien Rais: Bikin Malu, Sajikan Demokrasi Jadi-jadian
-
Kongres PAN di Kendari Ricuh, Amien Rais: Partai Saya Buruk
-
PAN: Posisi Amien Rais Tertinggi, Tak Akan Tergantikan
-
Politisi PAN Lamar Anak Bupati, Maharnya Tanah 12,5 Hektare Penuh Nikel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal