Suara.com - Satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disinyalir terpapar radikalisme.
Jika nantinya terbukti terpapar radikalisme, maka pegawai itu akan dipecat.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengaku masih mencari identitas dari PNS itu.
"Yang kami dapat satu (orang), tapi identitas dia ada di SKPD mana, NIP nya berapa, kami belum dapat," ujar Chaidir di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Ia menyatakan akan menyelediki temuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu. Setelah identitasnya diketahui, ia akan memecatnya.
Pasalnya, PNS itu dianggap melanggar kepatuhan PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010 yang salah satu poinnya menegaskan agar para PNS wajib patuh pada Pancasila dan NKRI.
“Sanksinya dipecat,” jelasnya.
Selain itu, ia belum bisa mengetahui dari mana yang bersangkutan terpapar paham radikalisme. Menurutnya bisa saja PNS itu baru pindah ke lingkup Pemprov dari unit di daerah lain.
Meski demikian, menurutnya yang berhak menelusurinya adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Setelahnya BKD disebutnya akan melaksanakan urusan administrasi.
Baca Juga: Picu Radikalisme, Wapres Maruf: Khatib Masjid Jangan Bangun Narasi Konflik
"Nanti Kesbangpol tahu statusnya, baru masuk ke mekanisme di BKD," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah tak menampik masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang terpapar radikalisme.
Ia menyebut jumlah pegawai yang terpapar mencapai puluhan orang. Bahkan, di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kata Saefullah, masih ada satu orang yang terpapar radikalisme.
"Di DKI Jakarta termasuk Kementerian itu ada jumlahnya puluhan, di DKI Jakarta disinyalir ada satu orang terpapar radikalisme," ujar Saefullah di hadapan 3,039 PNS DKI baru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Berita Terkait
-
BKD Diberi Waktu 12 Hari Tangani Satu PNS DKI Terpapar Radikalisme
-
Antisipasi Banjir, Viral Video Warga Pluit Perbaiki Sendiri Pintu Air
-
Cegah Banjir, Ketua MPR Minta Pemerintah Pusat dan Pemda DKI Datangkan Ahli
-
Tak Mau Kebanjiran Lagi, RSCM Akan Minta Bantuan Ini ke Anies
-
Terima Kucuran Rp 300 Miliar, Anak Buah Anies Beli Mesin Pendingin
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar