Suara.com - Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Bukti Percakapan Elektronik
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa advokat sekaligus eks Caleg PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada Kamis (27/2/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan karena penyidik guna menelusuri dugaan soal percakapan Donny dengan para tersangka dari alat bukti elektronik yang disita dalam kasus itu.
"Pemeriksaan (Donny) terkait dengan lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya, yang kemudian diperdalam terkait dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik," kata Ali di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Meski begitu, Ali enggan menyampaikan secara detil isi percakapan dari bukti elektronik ini.
"Dan tentunya ada isinya dan isinya dikonfirmasi detailnya tentang apa-apa bunyi percakapannya, apa pengetahuan saksi terkait tentunya nanti bisa dilihat secara terbuka ketika perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan. Apa percakapannya, siapa ngomong apa, siapa mengatakan apa," kata dia.
Dia hanya menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Donny nyaris sama dengan apa yang digali KPK saat memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto.
"Ini hampir sama kemarin pertanyaan dengan Pak Hasto Kristiyanto. Jadi memang kemudian meng-crosscheck bukti percakapan yang ada di bukti barang bukti elektronik yang telah disita oleh penyidik," kata dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Rabu 8 Januari 2020.
Baca Juga: KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
Tak hanya Wahyu, KPK telah menetapkan Caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Namun dari keempat tersangka itu, hanya Harun yang masih buron dari KPK.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.
KPK sudah dibantu seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa
-
KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
-
Menteri Yasonna soal Harun Masiku: Tanya KPK Dong, Bukan Saya yang Cari
-
Komisioner KPU Evi Sangkal Dicecar KPK Soal Aliran Suap Wahyu dari Harun
-
Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan