Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengaku ditanya-tanya penyidik KPK terkait mekanisme penetapan anggota DPR terpilih hingga perolean suara pemilu.
Pertanyaan itu disampaikan saat Evi menjalani pemeriksana sebagai saksi terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebegai tersangka.
"Pendalaman terkait perolehan suara, dan dengan penetapan calon terpilih," kata Evi di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Evi mengklaim tak pernah melakukan pembahasan dengan Wahyu untuk meloloskan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia untuk menjadi anggota DPR terpilih.
"Enggak ada. Kalau untuk terkait itu kan tentu apa yang disampaikan dalam surat saja (permohonan PDIP ke KPU)," ujar Evi.
Evi menyangkal dicecar aliran suap yang mengalir ke Wahyu saat menjadi pimpinan KPU. Menurutnya, materi pemeriksaan hanya seputar tugasnya sebagai Divisi Teknis di KPU terkait penghitungan suara.
"Oh ya enggak lah (aliran uang), kan semua yang ditanyakan sesuai dengan tugas-tugas saya sebagai Divisi Teknis, kemudian apa yang saya ketahui terkait dengan proses rekapitulasi suara, penetapan calon terpilih, seperti itu saja," ucap Evi
Selain Evi, KPK juga kembali memeriksa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam pemeriksaan kedua kalinya itu, Hasto mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 14 pertanyaan seputar kasus yang menjerat Wahyu.
Baca Juga: Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya adalah Caleg PDI, Harun Masiku, pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Dari keempat tersangka, hanya Harun yang masih menjadi buronan KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado
-
Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan
-
Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu
-
Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK
-
Tim Gabungan Pemeriksa Kasus Harun Masiku Sampaikan Hasil Investigasi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest