Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 14 pertanyaan yang berkaitan dengan penyidikan kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang telah menjerat eks anggota KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
"Ada sekitar 14 hal yang harus saya beri keterangan tersebut untuk itu saya ikuti seluruh proses hukum dnngan sebaik-baiknya," kata Hasto di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Hasto mengklaim telah memberikan keterangan keseluruhan kepada penyidik KPK. Dia mengklaim total waktu pemeriksaan yang dijalaninya itu mencapai 2,5 jam.
"Keterangan sudah saya berikan dengan sebaik-baiknyanya. Efektif itu 2,5 jam, karena diselingi dengan istirahat siang dengan makan siang menunya itu makanan Manado," ujar Hasto.
Meski begitu, Hasto enggan menyampaikan hasil pemeriksaan. Menurutnya itu kewenangan penyidik KPK nantinya untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
"Tanya ke penyidik bagiamana nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan terkait materi tersebut ini kan masih dalam proses," kata Hasto.
Dia mengklaim partainya telah mengikuti seluruh aturan terkait pengajuan PAW anggota DPR di KPU yang kini berbuntut dengan penetapan Harun Masiku, kader PDIP sebagai tersangka.
"PDIP memiliki legalitas berada dalam aturan undang-undang dan juga dikuatkan oleh keputusan MA dan fatwa MA, terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih," kata dia.
Dia juga mengaku sebagai Sekjen, dirinya telah mengikuti keputusan PDIP untuk menentukan siapa kader yang akan didapuk menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto
"Kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai. Sebagai sekjen saya jalankan keputusan itu dengan sebaik-baiknya dan tentu saja di dalam menjalankan keputusan itu melekat suatu tanggung jawab yang harus saya jalankan sebagai Sekjen," kata dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya adalah Caleg PDI, Harun Masiku, pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Dari keempat tersangka, hanya Harun yang masih menjadi buronan KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan
-
Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu
-
Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK
-
Tim Gabungan Pemeriksa Kasus Harun Masiku Sampaikan Hasil Investigasi
-
120 Ribu Orang Masuk Bandara Soetta Tak Terdeteksi, Ini yang Dikhawatirkan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan