Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 14 pertanyaan yang berkaitan dengan penyidikan kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang telah menjerat eks anggota KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
"Ada sekitar 14 hal yang harus saya beri keterangan tersebut untuk itu saya ikuti seluruh proses hukum dnngan sebaik-baiknya," kata Hasto di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Hasto mengklaim telah memberikan keterangan keseluruhan kepada penyidik KPK. Dia mengklaim total waktu pemeriksaan yang dijalaninya itu mencapai 2,5 jam.
"Keterangan sudah saya berikan dengan sebaik-baiknyanya. Efektif itu 2,5 jam, karena diselingi dengan istirahat siang dengan makan siang menunya itu makanan Manado," ujar Hasto.
Meski begitu, Hasto enggan menyampaikan hasil pemeriksaan. Menurutnya itu kewenangan penyidik KPK nantinya untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
"Tanya ke penyidik bagiamana nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan terkait materi tersebut ini kan masih dalam proses," kata Hasto.
Dia mengklaim partainya telah mengikuti seluruh aturan terkait pengajuan PAW anggota DPR di KPU yang kini berbuntut dengan penetapan Harun Masiku, kader PDIP sebagai tersangka.
"PDIP memiliki legalitas berada dalam aturan undang-undang dan juga dikuatkan oleh keputusan MA dan fatwa MA, terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih," kata dia.
Dia juga mengaku sebagai Sekjen, dirinya telah mengikuti keputusan PDIP untuk menentukan siapa kader yang akan didapuk menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto
"Kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai. Sebagai sekjen saya jalankan keputusan itu dengan sebaik-baiknya dan tentu saja di dalam menjalankan keputusan itu melekat suatu tanggung jawab yang harus saya jalankan sebagai Sekjen," kata dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya adalah Caleg PDI, Harun Masiku, pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Dari keempat tersangka, hanya Harun yang masih menjadi buronan KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan
-
Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu
-
Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK
-
Tim Gabungan Pemeriksa Kasus Harun Masiku Sampaikan Hasil Investigasi
-
120 Ribu Orang Masuk Bandara Soetta Tak Terdeteksi, Ini yang Dikhawatirkan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional