Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Pabrik masker ilegal di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I No.11, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik tersebut disebut mampu mengantongi omzet hingga Rp 250 juta per hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pabrik masker ilegal itu digerebek lantaran tidak mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, pabrik masker ilegal tersebut juga melakukan penimbunan guna meningkatkan nilai jual menyusul merebaknya virus Corona.
Yusri bahkan menyebut para pelaku menjual masker dengan harga sepuluh kali lipat dari biasanya.
"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan, bahkan seluruh dunia membutuhkan termasuk Indonesia," kata Yusri di Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
Menurut Yusri saat dilakukan penggerebekan pihaknya turut menyita 500 kardus berisi 30 ribu masker siap edar. Satu boks masker mereka mangku menjual dengan harga Rp 230 ribu.
Yusri lantas mengungkapkan berdasar pengakuan tersangka pabrik masker ilegal tersebut dapat meraup omzet hingga ratusan juta per hari.
"Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam sehari," ungkapnya.
Dalam penggerebekan di pabrik masker ilegal tersebut, polisi membekuk sepuluh pelaku. Mereka diantaranya berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Kekinian, polisi tengah memburu pemilik gudang yang diduga turut beperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker tersebut.
Baca Juga: Masker Bedah Tidak Efektif Bagi Pria Berjenggot, Mengapa?
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
-
Anak Menkeu Purbaya Yudhi Tuding Sejumlah Media Indonesia Dikendalikan Asing