Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Pabrik masker ilegal di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I No.11, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik tersebut disebut mampu mengantongi omzet hingga Rp 250 juta per hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pabrik masker ilegal itu digerebek lantaran tidak mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, pabrik masker ilegal tersebut juga melakukan penimbunan guna meningkatkan nilai jual menyusul merebaknya virus Corona.
Yusri bahkan menyebut para pelaku menjual masker dengan harga sepuluh kali lipat dari biasanya.
"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan, bahkan seluruh dunia membutuhkan termasuk Indonesia," kata Yusri di Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
Menurut Yusri saat dilakukan penggerebekan pihaknya turut menyita 500 kardus berisi 30 ribu masker siap edar. Satu boks masker mereka mangku menjual dengan harga Rp 230 ribu.
Yusri lantas mengungkapkan berdasar pengakuan tersangka pabrik masker ilegal tersebut dapat meraup omzet hingga ratusan juta per hari.
"Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam sehari," ungkapnya.
Dalam penggerebekan di pabrik masker ilegal tersebut, polisi membekuk sepuluh pelaku. Mereka diantaranya berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Kekinian, polisi tengah memburu pemilik gudang yang diduga turut beperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker tersebut.
Baca Juga: Masker Bedah Tidak Efektif Bagi Pria Berjenggot, Mengapa?
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi