Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Pabrik masker ilegal di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I No.11, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik tersebut disebut mampu mengantongi omzet hingga Rp 250 juta per hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pabrik masker ilegal itu digerebek lantaran tidak mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, pabrik masker ilegal tersebut juga melakukan penimbunan guna meningkatkan nilai jual menyusul merebaknya virus Corona.
Yusri bahkan menyebut para pelaku menjual masker dengan harga sepuluh kali lipat dari biasanya.
"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan, bahkan seluruh dunia membutuhkan termasuk Indonesia," kata Yusri di Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
Menurut Yusri saat dilakukan penggerebekan pihaknya turut menyita 500 kardus berisi 30 ribu masker siap edar. Satu boks masker mereka mangku menjual dengan harga Rp 230 ribu.
Yusri lantas mengungkapkan berdasar pengakuan tersangka pabrik masker ilegal tersebut dapat meraup omzet hingga ratusan juta per hari.
"Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam sehari," ungkapnya.
Dalam penggerebekan di pabrik masker ilegal tersebut, polisi membekuk sepuluh pelaku. Mereka diantaranya berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Kekinian, polisi tengah memburu pemilik gudang yang diduga turut beperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker tersebut.
Baca Juga: Masker Bedah Tidak Efektif Bagi Pria Berjenggot, Mengapa?
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf