Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Pabrik masker ilegal di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I No.11, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik tersebut disebut mampu mengantongi omzet hingga Rp 250 juta per hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pabrik masker ilegal itu digerebek lantaran tidak mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, pabrik masker ilegal tersebut juga melakukan penimbunan guna meningkatkan nilai jual menyusul merebaknya virus Corona.
Yusri bahkan menyebut para pelaku menjual masker dengan harga sepuluh kali lipat dari biasanya.
"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan, bahkan seluruh dunia membutuhkan termasuk Indonesia," kata Yusri di Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
Menurut Yusri saat dilakukan penggerebekan pihaknya turut menyita 500 kardus berisi 30 ribu masker siap edar. Satu boks masker mereka mangku menjual dengan harga Rp 230 ribu.
Yusri lantas mengungkapkan berdasar pengakuan tersangka pabrik masker ilegal tersebut dapat meraup omzet hingga ratusan juta per hari.
"Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam sehari," ungkapnya.
Dalam penggerebekan di pabrik masker ilegal tersebut, polisi membekuk sepuluh pelaku. Mereka diantaranya berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Kekinian, polisi tengah memburu pemilik gudang yang diduga turut beperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker tersebut.
Baca Juga: Masker Bedah Tidak Efektif Bagi Pria Berjenggot, Mengapa?
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional