Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19). Jakarta waspada corona.
Gubernur Anies memerintahkan seluruh jajarannya dari mulai para Kepala Puskesmas se-Jakarta, Kepala Dinas, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sampai para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Sekretariat Daerah untuk mendukung dan melaksanakan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Selain itu, para Asisten Sekretariat Daerah diminta mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran. Sementara para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu diperintahkan melaksanakan koordinasi dengan Unit Kerja pada Perangkat Daerah di wilayah masing-masing.
Selain itu, memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Ingub 16 Tahun 2020 juga memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD DKI untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi serta pencegahan dan pengendalian COVID-19 ke seluruh jajarannya. Juga, memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta siaga.
Untuk para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Khusus Daerah, salah satu instruksi adalah menyediakan alat pelindung diri lengkap sebagai kesiapsiagaan menghadapi risiko penularan virus corona.
Sementara para Kepala Puskesmas diarahkan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus sesuai dengan dengan format dan alur pelaporan yang ditetapkan. Ingub ini ditetapkan pada 25 Februari 2020 dan ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ratusan orang di Jakarta dalam pengawasan virus corona
Pemerintah DKI Jakarta menepis ada pasien virus corona di Jakarta. Sebab beredar data kasus COVID-19 atau virus corona dalam sebuah slide penjelasan Dinas DKI Jakarta.
Baca Juga: Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
Dala slide itu menjelaskan ada 22 persen kasus virus corona di Jakarta. Persentase itu dari 147 kasus.
Dalam slide itu digambakan 32,22 persen kasus dilakukan pengawasan dan diberi tanda warna merah. Atau ada 32 orang yang dilakukan pengawasaan karena virus corona. Sementara ada 115 atau 78 persen yang dalam pemantauan.
Di Jakarta Pusat ada 5 orang, Jakarta Utara 5 orang, Jakarta Barat 4 orang, Jakarta Selatan 7 orang, Jakarta Timur 5 orang dan di Luar Jakarta 6 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta membenarkan ada slide persentasi itu. Hanya saja, DKI memastikan tak ada pasien penderita COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta berdasarkan hasil tes laboratorium
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti sendiri sudah melihat slide itu. Menurut dia, slide itu tidak menjelaskan secara benar dan utuh isi paparan.
"Pada slide tersebut yang dimaksudkan dengan “kasus COVID-19” adalah menunjukkan pasien dengan dugaan awal COVID-19, karena memiliki gejala dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit. Namun pemeriksaan sampel di Litbangkes Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hasil negatif COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
Berita Terkait
-
Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
-
Irma Suryani Ngakak Dengar Penjelasan Geisz Chalifah soal Banjir Jakarta
-
Soal Banjir DKI, Tsamara Amany Sebut Anies Layak Dievaluasi
-
Biro Perjalanan Rugi Rp 2,5 Triliun karena Larangan Umrah ke Arab Saudi
-
Anies Pecat Kadis Perumahan, Sekjen PSI: Buruk Wajah Cermin Dibelah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya