Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19). Jakarta waspada corona.
Gubernur Anies memerintahkan seluruh jajarannya dari mulai para Kepala Puskesmas se-Jakarta, Kepala Dinas, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sampai para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Sekretariat Daerah untuk mendukung dan melaksanakan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Selain itu, para Asisten Sekretariat Daerah diminta mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran. Sementara para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu diperintahkan melaksanakan koordinasi dengan Unit Kerja pada Perangkat Daerah di wilayah masing-masing.
Selain itu, memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Ingub 16 Tahun 2020 juga memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD DKI untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi serta pencegahan dan pengendalian COVID-19 ke seluruh jajarannya. Juga, memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta siaga.
Untuk para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Khusus Daerah, salah satu instruksi adalah menyediakan alat pelindung diri lengkap sebagai kesiapsiagaan menghadapi risiko penularan virus corona.
Sementara para Kepala Puskesmas diarahkan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus sesuai dengan dengan format dan alur pelaporan yang ditetapkan. Ingub ini ditetapkan pada 25 Februari 2020 dan ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ratusan orang di Jakarta dalam pengawasan virus corona
Pemerintah DKI Jakarta menepis ada pasien virus corona di Jakarta. Sebab beredar data kasus COVID-19 atau virus corona dalam sebuah slide penjelasan Dinas DKI Jakarta.
Baca Juga: Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
Dala slide itu menjelaskan ada 22 persen kasus virus corona di Jakarta. Persentase itu dari 147 kasus.
Dalam slide itu digambakan 32,22 persen kasus dilakukan pengawasan dan diberi tanda warna merah. Atau ada 32 orang yang dilakukan pengawasaan karena virus corona. Sementara ada 115 atau 78 persen yang dalam pemantauan.
Di Jakarta Pusat ada 5 orang, Jakarta Utara 5 orang, Jakarta Barat 4 orang, Jakarta Selatan 7 orang, Jakarta Timur 5 orang dan di Luar Jakarta 6 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta membenarkan ada slide persentasi itu. Hanya saja, DKI memastikan tak ada pasien penderita COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta berdasarkan hasil tes laboratorium
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti sendiri sudah melihat slide itu. Menurut dia, slide itu tidak menjelaskan secara benar dan utuh isi paparan.
"Pada slide tersebut yang dimaksudkan dengan “kasus COVID-19” adalah menunjukkan pasien dengan dugaan awal COVID-19, karena memiliki gejala dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit. Namun pemeriksaan sampel di Litbangkes Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hasil negatif COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
Berita Terkait
-
Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
-
Irma Suryani Ngakak Dengar Penjelasan Geisz Chalifah soal Banjir Jakarta
-
Soal Banjir DKI, Tsamara Amany Sebut Anies Layak Dievaluasi
-
Biro Perjalanan Rugi Rp 2,5 Triliun karena Larangan Umrah ke Arab Saudi
-
Anies Pecat Kadis Perumahan, Sekjen PSI: Buruk Wajah Cermin Dibelah
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu