Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19). Jakarta waspada corona.
Gubernur Anies memerintahkan seluruh jajarannya dari mulai para Kepala Puskesmas se-Jakarta, Kepala Dinas, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sampai para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Sekretariat Daerah untuk mendukung dan melaksanakan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Selain itu, para Asisten Sekretariat Daerah diminta mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran. Sementara para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu diperintahkan melaksanakan koordinasi dengan Unit Kerja pada Perangkat Daerah di wilayah masing-masing.
Selain itu, memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Ingub 16 Tahun 2020 juga memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD DKI untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi serta pencegahan dan pengendalian COVID-19 ke seluruh jajarannya. Juga, memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta siaga.
Untuk para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Khusus Daerah, salah satu instruksi adalah menyediakan alat pelindung diri lengkap sebagai kesiapsiagaan menghadapi risiko penularan virus corona.
Sementara para Kepala Puskesmas diarahkan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus sesuai dengan dengan format dan alur pelaporan yang ditetapkan. Ingub ini ditetapkan pada 25 Februari 2020 dan ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ratusan orang di Jakarta dalam pengawasan virus corona
Pemerintah DKI Jakarta menepis ada pasien virus corona di Jakarta. Sebab beredar data kasus COVID-19 atau virus corona dalam sebuah slide penjelasan Dinas DKI Jakarta.
Baca Juga: Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
Dala slide itu menjelaskan ada 22 persen kasus virus corona di Jakarta. Persentase itu dari 147 kasus.
Dalam slide itu digambakan 32,22 persen kasus dilakukan pengawasan dan diberi tanda warna merah. Atau ada 32 orang yang dilakukan pengawasaan karena virus corona. Sementara ada 115 atau 78 persen yang dalam pemantauan.
Di Jakarta Pusat ada 5 orang, Jakarta Utara 5 orang, Jakarta Barat 4 orang, Jakarta Selatan 7 orang, Jakarta Timur 5 orang dan di Luar Jakarta 6 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta membenarkan ada slide persentasi itu. Hanya saja, DKI memastikan tak ada pasien penderita COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta berdasarkan hasil tes laboratorium
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti sendiri sudah melihat slide itu. Menurut dia, slide itu tidak menjelaskan secara benar dan utuh isi paparan.
"Pada slide tersebut yang dimaksudkan dengan “kasus COVID-19” adalah menunjukkan pasien dengan dugaan awal COVID-19, karena memiliki gejala dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit. Namun pemeriksaan sampel di Litbangkes Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hasil negatif COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
Berita Terkait
-
Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
-
Irma Suryani Ngakak Dengar Penjelasan Geisz Chalifah soal Banjir Jakarta
-
Soal Banjir DKI, Tsamara Amany Sebut Anies Layak Dievaluasi
-
Biro Perjalanan Rugi Rp 2,5 Triliun karena Larangan Umrah ke Arab Saudi
-
Anies Pecat Kadis Perumahan, Sekjen PSI: Buruk Wajah Cermin Dibelah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah