Suara.com - Sebanyak 238 WNI dari Kota Wuhan, China telah kembali ke kediaman mereka masing-masing di Indonesia. Namun, tak satupun dari mereka dites virus corona selama masa karantina. Alasannya karena alat tes virus corona mahal.
Selain itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengaku siap memasang badan memberikan pembelaan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Ia menilai saat ini Anies telah dizalimi.
Selain dua berita tersebut, Suara.com merangkum berita heboh lainnya sepanjang Minggu (1/3/2020).
- Terungkap, 238 WNI dari Wuhan Tak Dites Virus Corona, Alatnya Mahal
Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi 238 mahasiswa Indonesia dari Wuhan, China dari pusat penyebaran tiba di Indonesia. Namun mereka dipulangkan ke rumah masing-masing tanpa menjalani pemeriksaan virus corona. Alasannya alat tes yang mahal.
Dialihbahasakan dari The Economist, Minggu (1/3/2020), para WNI yang telah dievakuasi dari Wuhan menjalani karantina di Natuna selama dua pekan. Selama itu pula mereka tidak dites virus corona.
- Tagar #TangkapFahiraIdris Trending, Ini Klarifikasi Fahira
Anggota DPD RI Fahira Idris kembali menjadi perbincangan warganet di media sosial. Cuitannya membuat netizen bereaksi dan meramaikan tagar #TangkapFahiraIdris.
Pantauan Suara.com, tagar #TangkapFahiraIdris masuk dalam trending topik di Twitter pada Minggu (1/3/2020) pagi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jackie Chan Terjangkit Virus Corona hingga Dikarantina?
- Heboh Foto Anies Berendam di Air Sampah, Rektor UIC Pasang Badan Siap Bela
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengaku siap memasang badan memberikan pembelaan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Ia menilai saat ini Anies telah dizalimi.
Belum lama ini beredar foto hasil editan yang menampilkan Anies sedang berendam di dalam air penuh sampah. Dalam foto tersebut hanya terlihat separuh bagian kepala Anies saja.
- Kerusuhan Berdarah India, Zakir Naik Serukan Ulama Dunia Jihad
Protes menuntut amandemen undang-undang kewarganegaraan yang berujung pada tindakan rasisme di India menuai perhatian pengkhotbah Zakir Naik. Pengkhotbah asal India tersebut menyerukan para ulama di dunia untuk berjihad.
Seruan tersebut disampaikan Zakir Naik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya belum lama ini. Ia menilai umat muslim tak boleh berdiam diri melihat saudaranya tewas akibat kerusuhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik