Suara.com - Menyusul imbuan kesiagaan intansi kesehatan oleh Kementerian Republik Indonesia untuk mengahadapi Virus Corona, Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kariadi Semarang siapkan 16 kamar tambahan di Ruang Rajawali jika alami ledakan pasien suspect atau positif Covid-19 di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penanganan Medis RSUP Kariadi, Nurdopo Baskoro mengatakan, sekitar 16 ruang isolasi tambahan akan disediakan jika mengalami ledakan pasien suspect atau positif Virus Corona. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan 18 kamar untuk isolasi pasien suspect atau positif Virus Corona.
"Segala kemungkinan kami sudah siapkan sejak awal. Sekitar 18 kamar untuk isolasi pasien sudah kita siapkan. Namun, jika keadaan genting 16 ruangan yang lain juga telah kita siapkan di ruang Rajawali," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Senin (2/3/2020).
Tidak hanya itu, lanjutnya, beberapa sarana seperti dua ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dua ruang ICU untuk mendukung proses penyembuhan pasien. Untuk itu, pihaknya sudah siap jika sewaktu-waktu terdapat pasien suspect atau positif Virus Corona yang dirawat di RSUP Kariadi.
"Untuk mendukung sarana penyembuhan, tidak hanya ruang isolasi saja. Kita juga sudah siapkan dua ruang IGD dan 2 ruang ICU," paparnya.
Selain mempersiapkan fasilitas untuk mengantisipasi Virus Corona, RSUP Kariadi juga telah menyiapkan petugas perawatan yang mumpuni. Petugas kesehatan tersebut sudah dibekali sesuai dengan standart pelayanan pasien Virus Corona.
"SDM kita telah dilersiapkan sejak lama. Sudah ada petugas kesehatan yang terlatih untuk menangani pasien yang terpapar Virus Corona. Bahkan baju khusus petugas kesehatan untuk menangani Virus Corona sudah dipersiapkan," katanya.
Seperti diketahui, RSUP Kariadi merupakan salah satu rumah sakit rujukan yang direkomendsikan oleh Dinas Kesehtan Jawa Tengah untuk menangani pasien suspect atau positif Virus Corona.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Dicurigai Corona, Pengubur Jenazah Pasien RSUP Kariadi Pakai Masker
Berita Terkait
-
Dicurigai Corona, Pengubur Jenazah Pasien RSUP Kariadi Pakai Masker
-
Menkes Sebut Penyebab Kematian Pasien RSUP Kariadi Bukan karena Corona
-
Beda Keterangan, Menkes Sebut Pasien RSUP Kariadi Meninggal karena Flu Babi
-
Diduga Kena Corona, Pasien Meninggal di RSUP Kariadi Ternyata Kapten Kapal
-
Pemerintah Rahasiakan Penyebab Tewasnya Pasien di RSUP Kariadi Semarang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK