Suara.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mencabut izin pada apotek dan toko obat yang menimbun dan membanderol tinggi harga masker di tengah merebaknya virus Corona. Harga masker di sejumlah daerah di Indonesia kekinian melambung tinggi setelah dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif corona.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Burhanuddin saat sidak di Apotek Kimia Farma Cabang Tanjungpinang, Jalan Bintan, Selasa (3/3/2020).
"Nanti bisa dikenakan undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen. Jika ada buktinya kita akan memberikan sanksi tegas," kata Burhanuddin seperti diberitakan Batamnews.co.od - jaringan Suara.com.
Burhanuddin menuturkan, pihaknya bersama instansi terkait tengah memantau persediaan masker berikut dengan harga jual, khususnya di Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan pantauan di sejumlah apotek, kata Burhanuddin, saat ini ketersediaan masker sudah mulai menipis. Untuk itu pihaknya berharap pelaku usaha agat menjual dengan cara eceran.
"Informasinya ketersediaan masker ada sebanyak 25 boks tersebar di 15 kantor cabang Fimia Farma Tanjungpinang dan Bintan," ujarnya.
Di berbagai daerah, stok masker mulai menipis bahkan habis. Kalaupun stok tersedia, harganya pun tinggi.
Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri akan berkoordinasi dengan pedagang besar farmasi dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia terkait penjualan masker di Kepri.
Koordinasi itu terkait melonjaknya harga penjualan masker, karena permintaanya yang tinggi saat ini.
Baca Juga: Warga Bekasi Meninggal karena Virus Corona? Keluarga: Kata Dokter Negatif
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan mengatakan, meski pengawasan penjualan masker tersebut tidak di ranah BPOM, pihaknya tetap akan mengimbau kepada pedagang besar farmasi dan pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia agar menjual sesuai batas ketentuan yang wajar.
“Seharusnya pelaku usaha itu juga tidak mengambil keuntunganlah di saat seperti ini. Memang ini hukum pasarlah, disaat permintaan tinggi, harga barang meningkat. Tapi jangan sampai kenaikannya tidak wajar, sehingga merugikan konsumen,” ujarnya, Kamis (6/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan