Suara.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mencabut izin pada apotek dan toko obat yang menimbun dan membanderol tinggi harga masker di tengah merebaknya virus Corona. Harga masker di sejumlah daerah di Indonesia kekinian melambung tinggi setelah dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif corona.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Burhanuddin saat sidak di Apotek Kimia Farma Cabang Tanjungpinang, Jalan Bintan, Selasa (3/3/2020).
"Nanti bisa dikenakan undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen. Jika ada buktinya kita akan memberikan sanksi tegas," kata Burhanuddin seperti diberitakan Batamnews.co.od - jaringan Suara.com.
Burhanuddin menuturkan, pihaknya bersama instansi terkait tengah memantau persediaan masker berikut dengan harga jual, khususnya di Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan pantauan di sejumlah apotek, kata Burhanuddin, saat ini ketersediaan masker sudah mulai menipis. Untuk itu pihaknya berharap pelaku usaha agat menjual dengan cara eceran.
"Informasinya ketersediaan masker ada sebanyak 25 boks tersebar di 15 kantor cabang Fimia Farma Tanjungpinang dan Bintan," ujarnya.
Di berbagai daerah, stok masker mulai menipis bahkan habis. Kalaupun stok tersedia, harganya pun tinggi.
Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri akan berkoordinasi dengan pedagang besar farmasi dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia terkait penjualan masker di Kepri.
Koordinasi itu terkait melonjaknya harga penjualan masker, karena permintaanya yang tinggi saat ini.
Baca Juga: Warga Bekasi Meninggal karena Virus Corona? Keluarga: Kata Dokter Negatif
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan mengatakan, meski pengawasan penjualan masker tersebut tidak di ranah BPOM, pihaknya tetap akan mengimbau kepada pedagang besar farmasi dan pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia agar menjual sesuai batas ketentuan yang wajar.
“Seharusnya pelaku usaha itu juga tidak mengambil keuntunganlah di saat seperti ini. Memang ini hukum pasarlah, disaat permintaan tinggi, harga barang meningkat. Tapi jangan sampai kenaikannya tidak wajar, sehingga merugikan konsumen,” ujarnya, Kamis (6/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!