- Pemkot Yogyakarta mencatat 182 aduan dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha hingga Rabu, 6 Mei 2026.
- Pemkot membentuk Tim Hukum Peduli Anak untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi orang tua korban kasus tersebut.
- Tim hukum bekerja sama dengan LPSK untuk mengawal proses hukum hingga memastikan hak restitusi korban dapat terpenuhi.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih terus mencatat aduan terkait korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 182 laporan yang masuk.
Menanggapi skala kasus tersebut, Pemkot Yogyakarta secara resmi membentuk Tim Hukum Peduli Anak untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi para orang tua korban.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jogja, Udiyati Ardiani, merinci bahwa dari ratusan aduan tersebut, sebagian besar telah melalui tahap asesmen awal. Saat ini, puluhan orang tua telah menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum lebih lanjut.
"Untuk pengaduan masuk 182, tetapi dari semua pengaduan ini kan tidak semuanya juga, belum semuanya berproses hukum. Ada yang sampai hari ini sekitar 50 orang yang sudah dari awal asesmen itu mau pendampingan hukum," kata Ardiani, ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).
Ardiani menyebut pengaduan orang tua itu mayoritas terkait dengan dugaan kekerasan yang dialami oleh anak-anak mereka.
"Pengaduannya untuk kekerasan yang dialami anaknya ya, dari dugaan kekerasan yang dialami anaknya baik yang ada yang sudah lulus ataupun yang masih saat penggerebekan kemarin di sana," ungkapnya.
Saat ini, disampaikan Ardiani, proses penandatanganan kuasa dari para orang tua kepada tim hukum masih terus berlangsung di Balai Kota Yogyakarta.
Pihak Pemkot pun tetap membuka pintu bagi wali murid lainnya yang ingin mendapatkan perlindungan hukum maupun pendampingan psikologis lanjutan bagi anak-anak mereka.
"Jadi ini baru awal, kemudian yang belum melakukan pengaduan atau yang belum mendapat pendampingan hukum dari kemarin kita buka pintu," tandasnya.
Baca Juga: Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas UPT PPA yang memiliki keterbatasan personel. Tim ini merupakan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Peradi Kota Yogyakarta, PKBH UAD, hingga organisasi Rifka Annisa untuk menjamin keadilan bagi para penyintas.
"Dan ini secara pro bono, ya, artinya kami tidak memungut biaya kepada para orang tua korban untuk pendampingan kasus ini," ujar Saverius Vanny NPM, Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum & HAM Setda Kota Yogyakarta.
Vanny mengatakan layanan pendampingan ini direncanakan akan mengawal para orang tua mulai dari proses pelaporan, penyidikan, hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Selain pendampingan di persidangan, tim hukum turut menaruh perhatian besar pada hak restitusi atau ganti rugi bagi korban. Langkah ini diperkuat dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu untuk semakin memastikan kerugian materiil maupun imateriil para wali murid dapat terpenuhi melalui aset personal maupun aset yayasan.
Berita Terkait
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Novel "Angin dari Tebing 2", Ketika Cerita Anak Menjadi Cermin Kehidupan
-
Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang