Suara.com - Firni, tetangga dari warga Depok yang positif virus corona (COVID-19), menceritakan kepanikan yang terjadi di wilayah perumahannya. Ia mengatakan bahwa ojek online dan pedagang sayur sampai takut untuk ke sana.
Namun Firni menegaskan bahwa pemberitaan yang heboh justru membuat warga sekitar dan di luar komplek ikut takut.
Hal ini disampaikan Firni ketika hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk "Ketika Corona Sudah Sampai di Indonesia" yang tayang pada Selasa (3/3/2020) malam.
Firni merupakan "alumni" dari karantina di Natuna. Ia bersama suaminya dievakuasi dari Wuhan oleh pemerintah.
"Sebelumnya saya ikut suami tinggal di Wuhan. Saya termasuk salah satu alumni dari Natuna. Selama ini saya tinggal di Indonesia, di rumah kakak saya, yang kebetulan alamatnya di Studio Alam Indah, satu kompleks dengan dua orang terkena virus," ujar Firni.
Secara pribadi, Firni mengaku kaget karena kebetulan tetangganya ada yang terjangkit virus corona. Ia mengaku awalnya tidak kenal sama sekali dengan dua orang tersebut.
"Kami disini tidak kenal sama sekali dengan korban, tidak pernah kontak, karena itu sebenarnya rumah kakak," ungkapnya.
Firni menjelaskan kepanikan warga sekitar dipicu oleh pemberitaan yang luar biasa heboh. Apalagi di hari yang sama, kediaman pasien langsung didatangi banyak wartawan, polisi dan tim kesehatan.
"Otomatis warga di kompleks juga takut. Per hari ini saya dengar, ada beberapa warga yang anaknya tidak sekolah karena takut. Ada beberapa yang tidak kerja dan mengungsi," ungkap Firni.
Baca Juga: Pos Pemantauan Virus Corona RSPI Sulianti Saroso
"Ada juga saya dengar, untuk ojol, ojek online, beberapa pedagang sayur yang biasa datang, mereka juga takut," tambah Firni.
Firni menegaskan bahwa sebenarnya yang membuat takut warga adalah berita heboh terkait tetangganya yang terkena virus.
"Sebenarnya, berita hebohnya ini yang bikin kita jadi takut sendiri. Orang luar jadi berpikirnya kompleks ini jadi rata kena virus semua," ujarnya.
Ia berharap agar sosialisasi dari pihak-pihak berwajib lebih ditingkatkan agar kepanikan tidak terjadi terus menerus.
Senada dengan harapan istrinya, Dody Setiawan juga meminta pemerintah untuk berupaya menenangkan kepanikan yang terjadi.
"Wajar masyarakat di sekitar tempat korban panik, mengingat mereka melihat berita sebelumnya yang terjadi di Wuhan, waktu kami juga ada di sana," kata Dody.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu