Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi melarang kegiatan syuting film hingga konser musik, demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Candra.
Dalam suratnya, ia meminta jajarannya untuk melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan tindaklanjut Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disesase (COVID-19).
"Melaksanakan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara yang menimbulkan pengumpulan banyak orang sebagaimana dimaksud diktum," ujar Benni dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Rabu (4/3/2020).
Benni menyatakan taman dan jalur hijau di Jakarta tak lagi boleh digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk syuting film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek, material dan sejenisnya.
"Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya, serta izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting Film (dihentikan)," jelas Benni.
Selain itu, bangunan di lokasi taman dan jalur hijau dan kebun bibit Dinas Kehutanan juga tak diizinkan untuk digunakan.
Begitu juga kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta daftar pertunjukan temporer termasuk konser juga tak diberikan izin lagi untuk sementara.
Baca Juga: Ada Sekolah Libur karena Corona, Begini Kata Wali Kota Jakarta Selatan
"Penghentian sementara layanan perizinan dan sebagaimana dimaksud dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.”
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah melakukan pembahasan soal penanganan terkait penyebaran virus Corona. Salah satunya adalah soal perizinan acara keramaian.
Ia menyatakan tak akan mengeluarkan izin baru untuk acara yang akan dihadiri banyak orang. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah adanya penularan ketika banyak orang berkumpul di satu tempat.
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Selain itu, acara yang sudah terlanjur dikeluarkan izinnya juga akan ditinjau kembali. Nantinya akan diputuskan kegiatan itu akan diizinkan atau tidak.
"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," jelasnya.
Berita Terkait
- 
            
              279 Orang di DKI Suspect Corona, 26 Orang Masih Dirawat
 - 
            
              Cuma Balai Kota, Kantor Pemda DKI Lain Belum Ada Pemeriksaan Suhu Tubuh
 - 
            
              Akui Satu Guru Suspect Virus Corona, Sekolah ACG Jakarta Diliburkan
 - 
            
              Diduga Guru Suspect Corona, Sekolah Internasional di Jakarta Libur 14 Hari
 - 
            
              Tim Khusus Bentukan Anies Cari Jejak WN Jepang Positif Corona di Jakarta
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!