Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari penyitaan miras tradisional di Nusa Tenggara Barat dan Tuak di Lampung.
Komentar tersebut disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya, "Polisi menyita ratusan liter miras tradisional TUAK di Lombok dan Lampung. Pak Polisi, tak perlulah yang begini disita dan pelakunya ditangkap"
Menurutnya, tuak merupakan minuman tradisi turun temurun dan sudah menjadi mata pencaharian warga.
"Yang begini sudah tradisi turun temurun dan mata pencaharian warga. Di Tanah Batak juga TUAK ada. Tuak bukan kriminalitas. @DivHumas_Polri" tambahnya.
Cuitan Ferdinand kemudian mendapatkan banyak tanggapan dari warganet, seperti:
"Tuak sekarang beda Tuak dulu Lae, sekarang minum dua gelas sudah bisa bikin oleng sepertinya oplosan. Dulu habis berteko-teko tidak masalah Lae," komentar @_haribangkit_
"Tuak memang bukan kriminalitas. Tapi efek dari minum tuak (mabuk) bisa menyebabkan kriminalitas. Bung @FerdinandHaean2 kemarin sekolah di mana?" sahut akun @AnandoLikum
"Minum tuak bisa mabuk . Dan timbul kriminalitas.. bahkan ada yang mati . Gitu laee" tambah akun @ChikAbu17.
Peraturan Perdagangan Minuman Keras
Baca Juga: Gerebek Rumah Mewah di Bandung, Polisi Temukan Ribuan Botol Miras dan Moge
Melansir dari hukumonline, minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya.
Dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum