Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari penyitaan miras tradisional di Nusa Tenggara Barat dan Tuak di Lampung.
Komentar tersebut disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya, "Polisi menyita ratusan liter miras tradisional TUAK di Lombok dan Lampung. Pak Polisi, tak perlulah yang begini disita dan pelakunya ditangkap"
Menurutnya, tuak merupakan minuman tradisi turun temurun dan sudah menjadi mata pencaharian warga.
"Yang begini sudah tradisi turun temurun dan mata pencaharian warga. Di Tanah Batak juga TUAK ada. Tuak bukan kriminalitas. @DivHumas_Polri" tambahnya.
Cuitan Ferdinand kemudian mendapatkan banyak tanggapan dari warganet, seperti:
"Tuak sekarang beda Tuak dulu Lae, sekarang minum dua gelas sudah bisa bikin oleng sepertinya oplosan. Dulu habis berteko-teko tidak masalah Lae," komentar @_haribangkit_
"Tuak memang bukan kriminalitas. Tapi efek dari minum tuak (mabuk) bisa menyebabkan kriminalitas. Bung @FerdinandHaean2 kemarin sekolah di mana?" sahut akun @AnandoLikum
"Minum tuak bisa mabuk . Dan timbul kriminalitas.. bahkan ada yang mati . Gitu laee" tambah akun @ChikAbu17.
Peraturan Perdagangan Minuman Keras
Baca Juga: Gerebek Rumah Mewah di Bandung, Polisi Temukan Ribuan Botol Miras dan Moge
Melansir dari hukumonline, minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya.
Dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif