Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari penyitaan miras tradisional di Nusa Tenggara Barat dan Tuak di Lampung.
Komentar tersebut disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya, "Polisi menyita ratusan liter miras tradisional TUAK di Lombok dan Lampung. Pak Polisi, tak perlulah yang begini disita dan pelakunya ditangkap"
Menurutnya, tuak merupakan minuman tradisi turun temurun dan sudah menjadi mata pencaharian warga.
"Yang begini sudah tradisi turun temurun dan mata pencaharian warga. Di Tanah Batak juga TUAK ada. Tuak bukan kriminalitas. @DivHumas_Polri" tambahnya.
Cuitan Ferdinand kemudian mendapatkan banyak tanggapan dari warganet, seperti:
"Tuak sekarang beda Tuak dulu Lae, sekarang minum dua gelas sudah bisa bikin oleng sepertinya oplosan. Dulu habis berteko-teko tidak masalah Lae," komentar @_haribangkit_
"Tuak memang bukan kriminalitas. Tapi efek dari minum tuak (mabuk) bisa menyebabkan kriminalitas. Bung @FerdinandHaean2 kemarin sekolah di mana?" sahut akun @AnandoLikum
"Minum tuak bisa mabuk . Dan timbul kriminalitas.. bahkan ada yang mati . Gitu laee" tambah akun @ChikAbu17.
Peraturan Perdagangan Minuman Keras
Baca Juga: Gerebek Rumah Mewah di Bandung, Polisi Temukan Ribuan Botol Miras dan Moge
Melansir dari hukumonline, minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya.
Dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra