Suara.com - Sejak terjadi penularan virus Corona (Covid-19) di Jakarta, izin untuk acara menyelenggarakan acara yang menghadirkan banyak orang tak lagi boleh dikeluarkan.
Sejauh ini, ada tiga konser yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat telah dibatalkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan, pihaknya memang tengah meninjau ulang izin untuk pertunjukan temporer termasuk konser.
Tiga konser yang dibatalkan adalah Heads in The Clouds, Babymetal, dan Foals live in Jakarta.
"Untuk tanda daftar pertunjukan temporer ada tiga yang sudah masuk untuk sementara kami tangguhkan," ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Heads in The Clouds sendiri rencananya digelar 7 Maret mendatang. Sementara Baby Metal manggung pada 29 Maret, dan Foals Live in Jakarta akan digelar 10 Maret.
Benny menjelaskan, Heads in The Clouds yang mendatangkan Rich Brian sebagai bintang tamu sudah sempat keluar izinnya. Sementara Babymetal dan Foals Live in Jakarta masih diproses.
"Yang dua belum, yang satu Head in The Clouds izinnya sudah masuk," jelasnya.
Ia menyebut tanda daftar pertunjukan temporer terakhir keluar untuk NCT Dream The Dream Show. Pertunjukan ini merupakan yang memiliki izin terakhir dan bisa digelar pada 1 Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Penimbun Masker Sudah Beraksi Sebelum Jokowi Umumkan WNI Positif Corona
Sementara itu, Benny mengakui memang masih ada beberapa pertunjukan lagi yang rencananya digelar dalam rentang waktu Maret-April. Salah satunya seperti konser Hammersonic yang akan mendatangkan band metal Slipknot juga masih dikaji.
"Kami juga sedang kaji kemungkinan untuk penangguhan izin-izin berkumpul lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona di ibu kota. Beberapa caranya adalah dengan melarang kegiatan seperti syuting film hingga konser.
Kebijakan itu tertuang dalam instruksi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Candra.
Dalam suratnya, ia meminta pihaknya untuk melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Ia menyebut kebijakan ini merupakan tindaklanjut Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disesase (COVID-19).
Berita Terkait
-
Dampak Corona, 205 Apotek di Banyumas Kehabisan Stok Masker Sejak Januari
-
Menag Minta Masyarakat Berdoa Agar Virus Corona Berakhir Sebelum Musim Haji
-
Penimbun Masker Sudah Beraksi Sebelum Jokowi Umumkan WNI Positif Corona
-
Heboh Corona, Manajemen Persija Sampai Larang Pemain Swafoto dengan Fans
-
Anies Tak Keluarkan Izin Keramaian, Bagaimana Nasib Konser Ayu Ting Ting?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi