Suara.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang kontroversial dan ditentang banyak orang, harus dicabut dari daftar program legislasi nasional prioritas tahun 2020.
Sebab, menurutnya, masih ada sejumlah pasal yang aturannya berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Untuk itu, ia berharap DPR dapat memastikan tidak ada pembahasan lanjutan mengenai RUU Ketahanan Keluarga.
"Banyak pasal-pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dipikirkan cara-cara konstitusional untuk mencabut RUU ini dari Prolegnas Prioritas 2020," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).
Lestari menilai, aturan-aturan dalam pasal RUU Ketahanan Keluarga terlalu mengurusi ranah privat. Hal itu pula yang mendasari dirinya untuk mengusulkan RUU tersebut tidak perlu ada.
"Karena terlalu masuk ke ruang privat," kata Lestari.
Sebelumnya, pandangan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menyebut sejumlah pasal di Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga terlalu mengatur urusan privat.
RUU Ketahanan Keluarga kini menuai kontroversi karena banyaknya protes dari masyarakat.
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Diprotes, Ketua DPR: Terlalu Atur Ranah Privat
Meski demikian, Puan enggan menjelaskan detail pasal mana saja yang dinilai mengatur ranah pribadi.
"Dalam draf itu memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga. Namun, kan saya tidak bisa bicara secara langsung, apakah itu perlu atau tidak. Itu tugas Komisi VIII," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Puan menyebut RUU Ketahanan Keluarga yang masuk dalam program legislasi nasional itu masih harus menunggu pembahasan dari Komisi VIII lebih dahulu sebelum diputuskan tetap dilanjutkan atau tidak.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam melihat RUU Ketahanan Keluarga, apakah kemudian perlu dilanjut pembahasannya atau sebaliknya.
"Jadi, masyarakat saya minta bisa melihat secara profesional, apakah kemudian undang-undang tersebut perlu diteruskan atau tidak," kata Puan.
"Karena kitapun juga harus ingat bahwa kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama. Tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
RUU Ketahanan Keluarga Diprotes, Ketua DPR: Terlalu Atur Ranah Privat
-
Ribut RUU Ketahanan Keluarga, Ini Cara Sujiwo Tejo Agar Tak Terjadi Incest
-
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Gus Sahal: Negara Memaksakan Kadrunisme
-
Istana Soal RUU Ketahanan Keluarga: Segitunya Negara Masuk Ranah Privat?
-
Sebut RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR, Maruf Amin: Kami Cuma Merespons
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong
-
PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang
-
Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman