Suara.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang kontroversial dan ditentang banyak orang, harus dicabut dari daftar program legislasi nasional prioritas tahun 2020.
Sebab, menurutnya, masih ada sejumlah pasal yang aturannya berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Untuk itu, ia berharap DPR dapat memastikan tidak ada pembahasan lanjutan mengenai RUU Ketahanan Keluarga.
"Banyak pasal-pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dipikirkan cara-cara konstitusional untuk mencabut RUU ini dari Prolegnas Prioritas 2020," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).
Lestari menilai, aturan-aturan dalam pasal RUU Ketahanan Keluarga terlalu mengurusi ranah privat. Hal itu pula yang mendasari dirinya untuk mengusulkan RUU tersebut tidak perlu ada.
"Karena terlalu masuk ke ruang privat," kata Lestari.
Sebelumnya, pandangan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menyebut sejumlah pasal di Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga terlalu mengatur urusan privat.
RUU Ketahanan Keluarga kini menuai kontroversi karena banyaknya protes dari masyarakat.
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Diprotes, Ketua DPR: Terlalu Atur Ranah Privat
Meski demikian, Puan enggan menjelaskan detail pasal mana saja yang dinilai mengatur ranah pribadi.
"Dalam draf itu memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga. Namun, kan saya tidak bisa bicara secara langsung, apakah itu perlu atau tidak. Itu tugas Komisi VIII," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Puan menyebut RUU Ketahanan Keluarga yang masuk dalam program legislasi nasional itu masih harus menunggu pembahasan dari Komisi VIII lebih dahulu sebelum diputuskan tetap dilanjutkan atau tidak.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam melihat RUU Ketahanan Keluarga, apakah kemudian perlu dilanjut pembahasannya atau sebaliknya.
"Jadi, masyarakat saya minta bisa melihat secara profesional, apakah kemudian undang-undang tersebut perlu diteruskan atau tidak," kata Puan.
"Karena kitapun juga harus ingat bahwa kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama. Tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
RUU Ketahanan Keluarga Diprotes, Ketua DPR: Terlalu Atur Ranah Privat
-
Ribut RUU Ketahanan Keluarga, Ini Cara Sujiwo Tejo Agar Tak Terjadi Incest
-
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Gus Sahal: Negara Memaksakan Kadrunisme
-
Istana Soal RUU Ketahanan Keluarga: Segitunya Negara Masuk Ranah Privat?
-
Sebut RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR, Maruf Amin: Kami Cuma Merespons
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru