Suara.com - Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal mengkritik keras Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menuai kontroversi. Iaa menyebut pemerintah telah mencampuri keluarga dengan memaksakan kadrunisme.
Hal itu disampaikan oleh Gus Sahal melalui akun Twitter miliknya @sahal_AS. Gus Sahal menilai RUU tersebut berbahaya bagi bangsa Indonesia.
"Yang berbahaya dari RUU Ketahanan Keluarga bukan hanya karena negara mencampuri keluarga, tapi negara mencampuri keluarga dengan memaksakan kadrunisme," kata Gus Sahal seperti dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2020).
Istilah kadrun atau singkatan dari kadal gurun sendiri banyak digunakan setelah Pilpres 2019 berakhir. Istilah tersebut disebut-sebut merujuk pada kelompok yang kontra dengan pemerintah.
Gus Sahal menolak keras RUU Ketahanan Keluarga disahkan. Ia mengajak seluruh warga Indonesia untuk melawan RUU tersebut.
"Kalau mau membajak NKRI untuk menerapkan kadrunisme, hanya ada satu kata: lawan!" ungkap Gus Sahal.
Pelaku BDSM dalam Keluarga Bakal Direhabilitasi
Dalam RUU Ketahanan Keluarga disebutkan bahwa pasangan yang melakukan BDSM akan diciduk oleh aparat dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi. RUU tersebut mengizinkan pemerintah untuk menangani masalah krisis keluarga. Hal itu tertuang dalam pasal 85.
"Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 ayat (3) huruf f berupa: rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis, bimbingan rohani dan/atau rehabilitasi medis."
Baca Juga: Raup Rp 1 Miliar dari Hasil Palsukan KK Hingga Paspor, Polisi Kejar Pemesan
Pasal 85 tersebut kemudian dijabarkan kembali dalam dua pasal selanjutnya yakni pasal 86 dan 87.
Dalam kedua pasal tersebut dituliskan, apabila ada anggota keluarga dewasa yang mengalami penyimpangan seksual mengetahui anggota keluarga lain mengalami hal tersebut, wajib melaporkan kepada badan ketahanan keluarga.
Dalam bagian penjelasan pasal demi pasal, pada Pasal 85 dijelaskan maksud dari penyimpangan seksual.
"Yang dimaksud dengan penyimpangan seksual adalah dorongan dan kepuasan seksual yang ditunjukan tidak lazim atau dengan cara-cara tidak wajar, meliputi antara lain sadisme, masochisme, homoseks, lesbian dan incest."
Kamar Anak dan Orang Tua Wajib Dipisah
Masih di RUU Ketahanan Keluarga, tertera pasal 33 ayat (1) huruf yang mengatur pemenuhan kebutuhan pangan, gizi, kesehatan, sandang dan tempat tinggal yang layak menjadi tanggungjawab keluarga.
Berita Terkait
-
Istana Soal RUU Ketahanan Keluarga: Segitunya Negara Masuk Ranah Privat?
-
Sebut RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR, Maruf Amin: Kami Cuma Merespons
-
RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?
-
Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Gerindra Minta Klarifikasi Sodik Mudjahid
-
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing