Suara.com - Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap lagi penimbunan masker saat merebaknya isu virus Corona COVID-19 di Jakarta. Kali ini, penimbunan masker itu terjadi di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat.
Terkait penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial A (31).
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan menuturkan 3.100 masker yang diamankan dari tangan A yakni bermerek Sensi dan tanpa merek. Adapun rincinya, yakni sebanyak 1.600 masker merk Sensi dan 1.500 tanpa merek.
"Total keseluruhan masker Sensi dan tanpa merek 3.100 picis," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2020).
Berdasar keterangan sementara, ribuan masker tersebut rencananya akan dijual oleh A secara online. A menjual 1 boks masker merek Seni dengan isi 50 picis seharga Rp 350 ribu.
Sedangkan, satu boks masker tanpa merek dengan isi 12 picis dijual seharga Rp 50 ribu.
"Dijual online," katanya.
Diketahui, polisi memang sedang gencar mengungkap kasus penimbunan masker sejak mencuatnya kelangkaan dan tingginya harga masker di Jakarta dan daerah lain pasca isu Corona mencuat.
Lokasi yang digerebek polisi terkait penimbunan masker itu di sebuah gudang di Tangerang dan sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Baca Juga: Jual Masker Rp 300 Ribu, PSI ke Pemprov: Jangan Jadi Kaki Tangan Tengkulak
Berita Terkait
-
Dibawa Pakai Ventilator, Pasien Usia 65 Tahun di RSPI Kondisinya Memburuk
-
Kamis Siang: Suspect Corona di DKI Tembus 330 Orang, 179 Dinyatakan Sehat
-
Sempat Diisolasi, RSPI Pulangkan Pasien WNA karena Dinilai Sudah Sembuh
-
Dituduh Sebar Hoaks Corona, Suami Fahira Idris Mau Lapor Balik Muannas
-
Polisi Kembali Amankan 60 Ribu Masker di Jakarta Utara dan Barat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!