Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara akan menjual 60 ribu masker hasil sitaan dari dua pelaku penimbun yang berhasil ditangkap pada Rabu (4/3/2020) malam kemarin. Ribuan helai masker hasil sitaan itu dijual demi kepentingan umum lantaran dibutuhkan di tengah mencuatnya virus Corona.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan dijualnya masker barang sitaan itu merupakan bentuk diskresi sebgaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
"Tindakan kami lakukan agak sedikit melanggar aturan, tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum, masyarakat yang lebih luas. Contohnya Polantas ada verboden, atau lampu merah berhenti, tapi untuk kepentingan umum ada VIP, polisi atur disitu boleh terus," kata Budhi saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).
Budhi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jakarta Utara untuk menentukan berapa harga jual masker normalnya. Nantinya, kata Budhi, masyarakat juga akan dibatasi hanya diperbolehkan membeli satu paket masker berisi 10 picis.
"Kami hargai Rp 4.400 per 10 masker. Mudah-mudahan langkah kami bisa dicontoh kepolisian wilayah lain untuk bisa mengambil langkah," kata Budhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi kembali menangkap dua pelaku dugaan penimbunan masker sebanyak 60 ribu picis di tengah mencuatnya virus corona. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Belakang ini, polisi memang sedang gencar mengungkap kasus penimbunan masker sejak mencuatnya kelangkaan dan tingginya harga masker di Jakarta dan daerah lain pasca isu Corona mencuat.
Lokasi yang digerebek polisi terkait penimbunan masker itu di sebuah gudang di Tangerang dan sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Baca Juga: Virus Corona di Indonesia, Ruhut Sitompul: Jangan Panik, Banyak Hoaks
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun