Suara.com - Dua warga Indoensia yang positif corona langsung dilarikan ke RSPI Sulianti Saroso. Rumah sakit tersebut merupakan pusat penanganan infeksi di Indonesia.
Menilik sejarah, Nama Sulianti Saroso sendiri berasal dari salah satu dokter perempuan yang berpengaruh di Indonesia, Prof. Dr, Julie Sulianti Saroso, MPH.
Dr. Julie Sulianti Saroso merupakan perempuan kelahiran Karangasem, Bali pada 10 Mei 1917. Ia adalah lulusan sekolah kedokteran tahun 1942 dari GHS (sekolah tinggi kedokteran) di Batavia (Jakarta).
Kemudian melanjutkan pendidikannya di Inggris, Skandinavia, Amerika Serikat, dan Malaya selama 2 tahun (1950 sampai 1951) dan mendapatkan Certificate of Public Health Administrasion dari Universitas London.
Pada tahun 1962 ia memperoleh gelar MPH (Master of Public Health) dan TM (Tropical Medicine), kemudian memperoleh gelar Doctor of Public Health (Epidemiologi) tahun 1965 setelah mengenalkan disertasinya di Tulane Medical School, New Orleans, Louisiana, Amerika Serikat.
Ia dianggap menjadi dokter yang berjasa bagi dunia kesehatan Indonesia karena mampu meyakinkan komisi internasional WHO bahwa Indonesia telah bebas cacar yang mewabah dunia pada tahun 1964 sampai tahun 1970-an.
Sebelumnya Sulianti Saroso adalah Direktur Jenderal Pencegahan, Pemberantasan, dan Pembasmian Penyakit Menular (P4M). Ia juga sempat menjabat sebagai ketua Majelis Kesehatan Dunia pada tahun 1973.
Sejarah Rumah Sakit
Dilansir dari laman resminya, RSPI Sulianti Saroso sendiri mulanya adalah Stasiun Karantina Pulau Onsurt pada tahun 1912-1958.
Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, RSPI akan Rujuk Pasien ke RS Lain, Ini Rinciannya
Mulanya, stasiun karantina ini dimanfaatkan untuk menampung penderita cacar dari Jakarta dan sekitarnya. Stasiun ini juga digunakan untuk karantina calon jamaah haji sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Pada tahun 1958 fungsi dari stasiun adalah untuk menangani dan mengkarantina penyakit menular yang datang dari kapal. Hal ini terkait degan mewabahnya cacar di Indonesia hingga mencapai 2.358 orang.
Indonesia akhirnya resmi dinyatakan bebas dari cacar pada tahun 1972 setelah dr. Julie Sulianti Saroso mampu meyakinkan pihak WHO. Stasiun Karantina itu kemudian berubah menjadi Rumah Sakit Karantina. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan perawatan, karantina, dan isolasi penyakit menular tertentu.
Mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, Rumah Sakit karantina kemudian dikembangkan baik dari segi sarana, sumber daya, reknologi, hingga kelembagaanya.
Dengan begitu, secara resmi Rumah Sakit karantina dipindah ke Sunter, Jakarta Utara dan diubah menjadi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
Rumah Sakit Rujukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset