Suara.com - Polisi kembali membekuk pelaku dugaan penimbunan masker di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pelaku berinisial FN (28) itu diduga menimbun masker sebanyak 32.100 helai.
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, FN ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur.
Herry menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman FN, polisi berhasil menyita 23.100 helaimasker tanpa merek, dan 9.000 helai picis masker merek Sensi.
"Total keseluruhan masker no brand dan merek Sensi 32.100 helai," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Menurut Herry, kekinian FN masih dalam proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan guna mengetahui motif di balik pelaku menyimpan puluhan ribu masker di tengah kelangkaan seusai virus corona dinyatakan positif masuk ke Indonesia.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya," ucap Herry.
Penggerebekan di Menteng
Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap lagi penimbunan masker saat merebaknya isu virus Corona COVID-19 di Jakarta. Kali ini, penimbunan masker itu terjadi di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat.
Terkait penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial A (31).
Baca Juga: Geger! 2 Anjing dan Seekor Kelinci di Depok Dicurigai Terinfeksi Corona
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan menuturkan 3.100 masker yang disita dari tangan A yakni bermerek Sensi dan tanpa merek.
Adapun rincinya, yakni sebanyak 1.600 masker merek Sensi dan 1.500 tanpa merek.
"Total keseluruhan masker Sensi dan tanpa merek 3.100 picis," kata Herry.
Berdasar keterangan sementara, ribuan masker tersebut rencananya akan dijual oleh A secara online. A menjual 1 boks masker merek Seni dengan isi 50 picis seharga Rp 350 ribu.
Sedangkan, satu boks masker tanpa merek dengan isi 12 picis dijual seharga Rp 50 ribu.
"Dijual online," katanya.
Berita Terkait
-
Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk
-
Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis
-
Polisi Kembali Amankan 60 Ribu Masker di Jakarta Utara dan Barat
-
Soal Panic Buying, Moeldoko Usul Pasang Larangan Menaikkan Harga
-
Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!