Suara.com - Polisi kembali membekuk pelaku dugaan penimbunan masker di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pelaku berinisial FN (28) itu diduga menimbun masker sebanyak 32.100 helai.
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, FN ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur.
Herry menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman FN, polisi berhasil menyita 23.100 helaimasker tanpa merek, dan 9.000 helai picis masker merek Sensi.
"Total keseluruhan masker no brand dan merek Sensi 32.100 helai," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Menurut Herry, kekinian FN masih dalam proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan guna mengetahui motif di balik pelaku menyimpan puluhan ribu masker di tengah kelangkaan seusai virus corona dinyatakan positif masuk ke Indonesia.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya," ucap Herry.
Penggerebekan di Menteng
Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap lagi penimbunan masker saat merebaknya isu virus Corona COVID-19 di Jakarta. Kali ini, penimbunan masker itu terjadi di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat.
Terkait penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial A (31).
Baca Juga: Geger! 2 Anjing dan Seekor Kelinci di Depok Dicurigai Terinfeksi Corona
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan menuturkan 3.100 masker yang disita dari tangan A yakni bermerek Sensi dan tanpa merek.
Adapun rincinya, yakni sebanyak 1.600 masker merek Sensi dan 1.500 tanpa merek.
"Total keseluruhan masker Sensi dan tanpa merek 3.100 picis," kata Herry.
Berdasar keterangan sementara, ribuan masker tersebut rencananya akan dijual oleh A secara online. A menjual 1 boks masker merek Seni dengan isi 50 picis seharga Rp 350 ribu.
Sedangkan, satu boks masker tanpa merek dengan isi 12 picis dijual seharga Rp 50 ribu.
"Dijual online," katanya.
Diketahui, polisi memang sedang gencar mengungkap kasus penimbunan masker sejak mencuatnya kelangkaan dan tingginya harga masker di Jakarta dan daerah lain pasca isu Corona mencuat.
Lokasi yang digerebek polisi terkait penimbunan masker itu di sebuah gudang di Tangerang dan sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk
-
Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis
-
Polisi Kembali Amankan 60 Ribu Masker di Jakarta Utara dan Barat
-
Soal Panic Buying, Moeldoko Usul Pasang Larangan Menaikkan Harga
-
Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi