Suara.com - Polisi kembali membekuk pelaku dugaan penimbunan masker di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pelaku berinisial FN (28) itu diduga menimbun masker sebanyak 32.100 helai.
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, FN ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur.
Herry menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman FN, polisi berhasil menyita 23.100 helaimasker tanpa merek, dan 9.000 helai picis masker merek Sensi.
"Total keseluruhan masker no brand dan merek Sensi 32.100 helai," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Menurut Herry, kekinian FN masih dalam proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan guna mengetahui motif di balik pelaku menyimpan puluhan ribu masker di tengah kelangkaan seusai virus corona dinyatakan positif masuk ke Indonesia.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya," ucap Herry.
Penggerebekan di Menteng
Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap lagi penimbunan masker saat merebaknya isu virus Corona COVID-19 di Jakarta. Kali ini, penimbunan masker itu terjadi di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat.
Terkait penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial A (31).
Baca Juga: Geger! 2 Anjing dan Seekor Kelinci di Depok Dicurigai Terinfeksi Corona
Diresnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan menuturkan 3.100 masker yang disita dari tangan A yakni bermerek Sensi dan tanpa merek.
Adapun rincinya, yakni sebanyak 1.600 masker merek Sensi dan 1.500 tanpa merek.
"Total keseluruhan masker Sensi dan tanpa merek 3.100 picis," kata Herry.
Berdasar keterangan sementara, ribuan masker tersebut rencananya akan dijual oleh A secara online. A menjual 1 boks masker merek Seni dengan isi 50 picis seharga Rp 350 ribu.
Sedangkan, satu boks masker tanpa merek dengan isi 12 picis dijual seharga Rp 50 ribu.
"Dijual online," katanya.
Berita Terkait
-
Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk
-
Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis
-
Polisi Kembali Amankan 60 Ribu Masker di Jakarta Utara dan Barat
-
Soal Panic Buying, Moeldoko Usul Pasang Larangan Menaikkan Harga
-
Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu