Suara.com - Pengajuan kredit memang dianggap semakin mudah, namun Anda harus hati-hati karena ujungnya bisa berhadapan dengan debt collector jika pembayaran telat. Ketika Si Penagih Utang melaui memepet, maka Anda harus segera ambil tindakan aman.
Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan saat debt collector datang, antara lain:
1. Jangan Panik
Mendengar debt collector datang atau sekadar menelefon pasti sudah membuat panik.
Padahal menolak kedatangan atau telepon dari debt colector malah bisa memperpanjang urusan. Oleh karena itu, Anda harus bersikap tenang, kemudian mintalah identitas mereka.
Jangan lupa untuk menginterogasi maksud kedatangan mereka dan atas perintah pihak mana. Jika mereka tidak mau, maka Anda bisa menyuruh mereka pergi dan datang kembali jika identitasnya sudah jelas.
BACA JUGA: Debt Collector Tarik Motor, Bagaimana Hukumnya?
2. Ketahui Hak Anda
Mengetahui hak Anda sebagai konsumen tentu harus dipahami dengan seksama agar tidak terjadi kesewenang-wenangan debt collector. Pahami perjanjian dan peraturan hukum terkait, seperti hak konsumen, larangan untuk leasing, dan fidusia.
Baca Juga: Habis Mengadap Jokowi Ngobrol 4 Mata, Zulhas Tutup Mulut ke Wartawan
3. Jelaskan Kondisi Anda
Apabila debt collector datang dengan santun, maka Anda bisa jelaskan kondisi Anda secara terbuka jika Anda belum bisa membayar. Mintalah tenggat waktu yang pasti bisa Anda penuhi.
4. Minta Bantuan Pihak Berwenang
Apabila debt collector datang berkali-kali dengan sikap yang kurang baik, maka jangan bawa mereka masuk rumah.
Hubungi RT atau RW dan mintalah mediasi, sebab debt collector yang datang meneror berpotensi menarik kendaraan atau barang cicilan Anda.
Jika memaksa menarik barang cicilan, maka pertahankan barang Anda. Perilaku tersebut bisa dijerat Pasal 368 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 365 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!