Suara.com - Pengajuan kredit memang dianggap semakin mudah, namun Anda harus hati-hati karena ujungnya bisa berhadapan dengan debt collector jika pembayaran telat. Ketika Si Penagih Utang melaui memepet, maka Anda harus segera ambil tindakan aman.
Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan saat debt collector datang, antara lain:
1. Jangan Panik
Mendengar debt collector datang atau sekadar menelefon pasti sudah membuat panik.
Padahal menolak kedatangan atau telepon dari debt colector malah bisa memperpanjang urusan. Oleh karena itu, Anda harus bersikap tenang, kemudian mintalah identitas mereka.
Jangan lupa untuk menginterogasi maksud kedatangan mereka dan atas perintah pihak mana. Jika mereka tidak mau, maka Anda bisa menyuruh mereka pergi dan datang kembali jika identitasnya sudah jelas.
BACA JUGA: Debt Collector Tarik Motor, Bagaimana Hukumnya?
2. Ketahui Hak Anda
Mengetahui hak Anda sebagai konsumen tentu harus dipahami dengan seksama agar tidak terjadi kesewenang-wenangan debt collector. Pahami perjanjian dan peraturan hukum terkait, seperti hak konsumen, larangan untuk leasing, dan fidusia.
Baca Juga: Habis Mengadap Jokowi Ngobrol 4 Mata, Zulhas Tutup Mulut ke Wartawan
3. Jelaskan Kondisi Anda
Apabila debt collector datang dengan santun, maka Anda bisa jelaskan kondisi Anda secara terbuka jika Anda belum bisa membayar. Mintalah tenggat waktu yang pasti bisa Anda penuhi.
4. Minta Bantuan Pihak Berwenang
Apabila debt collector datang berkali-kali dengan sikap yang kurang baik, maka jangan bawa mereka masuk rumah.
Hubungi RT atau RW dan mintalah mediasi, sebab debt collector yang datang meneror berpotensi menarik kendaraan atau barang cicilan Anda.
Jika memaksa menarik barang cicilan, maka pertahankan barang Anda. Perilaku tersebut bisa dijerat Pasal 368 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 365 KUHP.
5. Pastikan Barang Tetap di Tangan
Apabila surat rumah atau surat kendaraan sudah disita debt collector, maka pastikan barang tetap di tangan Anda. Bahkan ketika polisi menawarkan penitipan, tolak saja dengan halus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral