Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD tak menyoal ada polisi yang menjual masker hasil rampasan dari pelaku penimbunan barang yang kini langka dan harganya selangit sejak merebaknya kasus corona.
Dia tidak mempermasalahkannya asalkan hasil penjualan tersebut diserahkan kepada negara.
Mahfud menuturkan bahwa langkah kepolisian tersebut merupakan diskresi ketika kondisi masyarakat yang sangat membutuhkan masker. Kalau begitu, maka menurutnya uang hasil penjualan itu harus dikembalikan ke negara, bukan untuk dinikmati sendiri.
"Masyarakat butuh, asal uang tidak dimakan sendiri kan boleh. (Di) kembali (kan) ke negara," tutur Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Lebih dalam Mahfud juga menilai tidak ada pelanggaran ketika kepolisian menjual kembali masker hasil sitaan. Ia meyakini motif dari penjualan itu harus diperhatikan secara seksama. Apabila memang diperuntukan untuk membantu masyarakat maka diperbolehkan.
"Tapi mens rea-nya apa, niatnya apa kalau niatnya menolong orang yang butuh ya boleh saja," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker itu merupakan langkah diskresi Kepolisian untuk menangani masalah kelangkaan masker dan tingginya harga jual akibat oknum yang sengaja menimbun barang itu sejak merebaknya kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia.
"Kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita, yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali kepada masyarakat dengan harga sebelum kenaikan masker ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (3/5/2020).
Penjualan masker sitaan tersebut juga atas persetujuan dari dua tersangka pemilik barang tersebut.
Baca Juga: Wabah Corona, PBSI Batal Kirim Atlet ke Jepang dan Finlandia
Menurutnya, harga asli masker tersebut ada Rp 22.000 per kotak, namun oleh dua tersangka penimbun dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.
Oleh pihak Kepolisian akan dikemas ulang dalam pak kecil yang masing-masing berisi 10 lembar masker. Warga hanya boleh membeli dua pak masker.
"Kami jual per 10 lembar nanti kami hargai Rp 4000 dan warga bisa membeli maksimal dua pak, agar bisa meluas dan merata hasilnya," kata Budhi.
Berita Terkait
-
Sambangi Kemenkumham, Mahfud MD Tanya Soal Pemblokiran Paspor WNI Eks ISIS
-
Kunjungi Kantor Bakamla, Mahfud MD Sebut Laut Indonesia Rumit dan Rawan
-
Lawan Wabah Corona dengan Berolahraga, Mahfud MD Selipkan Video TikTok Seru
-
Mahfud MD: Penceramah Boleh pakai Humor Tapi Tidak Jorok
-
Disetujui Tersangka, Polisi Jual Murah Puluhan Ribu Masker Hasil Sitaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka