Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD tak menyoal ada polisi yang menjual masker hasil rampasan dari pelaku penimbunan barang yang kini langka dan harganya selangit sejak merebaknya kasus corona.
Dia tidak mempermasalahkannya asalkan hasil penjualan tersebut diserahkan kepada negara.
Mahfud menuturkan bahwa langkah kepolisian tersebut merupakan diskresi ketika kondisi masyarakat yang sangat membutuhkan masker. Kalau begitu, maka menurutnya uang hasil penjualan itu harus dikembalikan ke negara, bukan untuk dinikmati sendiri.
"Masyarakat butuh, asal uang tidak dimakan sendiri kan boleh. (Di) kembali (kan) ke negara," tutur Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Lebih dalam Mahfud juga menilai tidak ada pelanggaran ketika kepolisian menjual kembali masker hasil sitaan. Ia meyakini motif dari penjualan itu harus diperhatikan secara seksama. Apabila memang diperuntukan untuk membantu masyarakat maka diperbolehkan.
"Tapi mens rea-nya apa, niatnya apa kalau niatnya menolong orang yang butuh ya boleh saja," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker itu merupakan langkah diskresi Kepolisian untuk menangani masalah kelangkaan masker dan tingginya harga jual akibat oknum yang sengaja menimbun barang itu sejak merebaknya kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia.
"Kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita, yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali kepada masyarakat dengan harga sebelum kenaikan masker ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (3/5/2020).
Penjualan masker sitaan tersebut juga atas persetujuan dari dua tersangka pemilik barang tersebut.
Baca Juga: Wabah Corona, PBSI Batal Kirim Atlet ke Jepang dan Finlandia
Menurutnya, harga asli masker tersebut ada Rp 22.000 per kotak, namun oleh dua tersangka penimbun dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.
Oleh pihak Kepolisian akan dikemas ulang dalam pak kecil yang masing-masing berisi 10 lembar masker. Warga hanya boleh membeli dua pak masker.
"Kami jual per 10 lembar nanti kami hargai Rp 4000 dan warga bisa membeli maksimal dua pak, agar bisa meluas dan merata hasilnya," kata Budhi.
Berita Terkait
-
Sambangi Kemenkumham, Mahfud MD Tanya Soal Pemblokiran Paspor WNI Eks ISIS
-
Kunjungi Kantor Bakamla, Mahfud MD Sebut Laut Indonesia Rumit dan Rawan
-
Lawan Wabah Corona dengan Berolahraga, Mahfud MD Selipkan Video TikTok Seru
-
Mahfud MD: Penceramah Boleh pakai Humor Tapi Tidak Jorok
-
Disetujui Tersangka, Polisi Jual Murah Puluhan Ribu Masker Hasil Sitaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai