Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud bertukar informasi terutama perkembangan pemblokiran paspor warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Mahfud mengatakan ingin mencari tahu bagaimana Kemenkumham memproses pemblokiran paspor milik WNI eks ISIS agar tidak bisa kembali ke tanah air.
"Yang spesifik tadi kami tukar informasi penegasan, satu tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor Foreign Terrorist Fighter (FTF)," kata Mahfud usai pertemuan.
"Kita pastikan bahwa itu adalah keputusan sidang kabinet, bahwa yang FTF-FTF yang sudah terindentifikasi paspornya ditutup dulu, diblok dulu. Karena dia dalam proses tidak boleh pulang," sambungnya.
Namun Mahfud enggan menyebutkan sudah ada berapa paspor yang sudah diblokir pemerintah sejauh ini. Hal itu dikatakannya lantaran berkaitan dengan privasi.
Dalam pertemuan itu Mahfud juga menuturkan kalau pihaknya menanyakan soal pendataan napi teroris yang menjadi deradikalisasi.
Ia menyebut sudah ada 48 napi teroris di Nusakambangan yang telah menyatakan setia kepada NKRI. Sisanya ia menyebut ada 117 napi teroris yang melakukan hal serupa di seluruh tanah air.
"Kita kan punya program deradikalisasi, orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," ujarnya.
Proses deradikalisasi tersebut kata Machfud, juga termasuk ada prosedur hukum. Prosedur tersebut dilakukan untuk menentukan masa depan para napi teroris tersebut.
Baca Juga: Belum Ada Pemulangan, Data WNI Eks ISIS Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
"Ya nanti ada prosedur-prosedur lain, prosedur hukum lain apakah hukumannya udah habis belum kan gitu. Kalau sudah habis kan nanti mau dikemanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri