Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud bertukar informasi terutama perkembangan pemblokiran paspor warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Mahfud mengatakan ingin mencari tahu bagaimana Kemenkumham memproses pemblokiran paspor milik WNI eks ISIS agar tidak bisa kembali ke tanah air.
"Yang spesifik tadi kami tukar informasi penegasan, satu tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor Foreign Terrorist Fighter (FTF)," kata Mahfud usai pertemuan.
"Kita pastikan bahwa itu adalah keputusan sidang kabinet, bahwa yang FTF-FTF yang sudah terindentifikasi paspornya ditutup dulu, diblok dulu. Karena dia dalam proses tidak boleh pulang," sambungnya.
Namun Mahfud enggan menyebutkan sudah ada berapa paspor yang sudah diblokir pemerintah sejauh ini. Hal itu dikatakannya lantaran berkaitan dengan privasi.
Dalam pertemuan itu Mahfud juga menuturkan kalau pihaknya menanyakan soal pendataan napi teroris yang menjadi deradikalisasi.
Ia menyebut sudah ada 48 napi teroris di Nusakambangan yang telah menyatakan setia kepada NKRI. Sisanya ia menyebut ada 117 napi teroris yang melakukan hal serupa di seluruh tanah air.
"Kita kan punya program deradikalisasi, orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," ujarnya.
Proses deradikalisasi tersebut kata Machfud, juga termasuk ada prosedur hukum. Prosedur tersebut dilakukan untuk menentukan masa depan para napi teroris tersebut.
Baca Juga: Belum Ada Pemulangan, Data WNI Eks ISIS Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
"Ya nanti ada prosedur-prosedur lain, prosedur hukum lain apakah hukumannya udah habis belum kan gitu. Kalau sudah habis kan nanti mau dikemanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini